Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

RESMI, Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Penjelasan BPJS Sumbagteng Jambi untuk Masyarakat Riau Sekitar

Resmi, Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan naik, ini penjelasan BPJS Sumbagteng Jambi untuk masyarakat Riau dan sekitarnya

Penulis: Rino Syahril | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
RESMI, Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Penjelasan BPJS Sumbagteng Jambi untuk Masyarakat Riau Sekitar 

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengungkapkan melihat ketentuan penyesuaian iuran dalam Perpres tersebut, Pemerintah masih mendapatkan andil sebagai pembayar iuran terbesar.

Pemerintah menanggung 73,63 persen dari total besaran penyesuaian iuran yang akan ditanggung oleh pemerintah melalui peserta PBI APBN, penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah, pegawai pemerintah pusat/daerah, TNI, dan Polri.

Kontribusi pemerintah tersebut sangat membantu peserta mandiri sehingga penyesuaian iuran peserta mandiri tidak sebesar seharusnya.

“Besaran iuran yang akan disesuaikan tidaklah besar apabila dibandingkan dengan besarnya manfaat yang diberikan Program JKN-KIS ketika ada peserta yang sakit atau membutuhkan layanan kesehatan,” kata Iqbal.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

 Dua Kapal Motor Bermuatan Barang Garmen dan Barang Bekas dari Malaysia Ditegah Ditpolair Polda Riau

 KISAH Penyiar Radio dan Presenter Cantik Asal Riau, Cari Pengalaman dan Jalani Bisnis Online

 Surya Paloh Dinilai Bertangan Dingin, Nasdem Riau Satu Suara Dukung Surya Paloh Kembali Jadi Ketum

Iqbal menambahkan, untuk buruh dan pemberi kerja, penyesuaian iuran hanya berdampak pada pekerja dengan upah di atas Rp 8 juta sampai dengan Rp 12 juta saja.

Artinya, pekerja dengan upah di bawah nominal tersebut, tidak terkena dampak.

“Untuk peserta buruh dan pemberi kerja, yang terdampak yaitu yang berpenghasilan 8 juta sampai dengan 12 juta, penyesuian iuran hanya menambah sebesar rata-rata Rp27.078 per bulan per buruh, angka ini sudah termasuk untuk 5 orang, yaitu pekerja, 1 orang pasangan (suami/istri) dan 3 orang anak. Artinya beban buruh adalah Rp5.400 per jiwa per bulan. Ini sama sekali tidak menurunkan daya beli buruh seperti yang dikabarkan,” kata Iqbal.

Perlu diketahui, dari 221 juta peserta JKN-KIS, hampir separuhnya dibiayai oleh pemerintah.

Tepatnya, ada 96,8 juta penduduk miskin dan tidak mampu yang iuran JKN-KIS-nya ditanggung negara lewat APBN dan 37,3 juta penduduk yang ditanggung oleh APBD.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah yang luar biasa agar Program JKN-KIS yang telah memberikan manfaat bagi orang banyak ini dapat terus diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Iqbal berharap melalui penyesuaian iuran, Program JKN-KIS akan mengalami perbaikan secara sistemik.

Pekerjaan rumah lain untuk perbaikan program ini akan terus dilakukan, misalnya perbaikan dari aspek pemanfaatan dan kualitas layanan kesehatan serta manajemen kepesertaan.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

 Pembunuh IBU MUDA di Riau Dilumpuhkan dengan Timah Panas, Rudi Ditangkap di Mondang Kumango

 DORR! Pembunuh Sadis di Riau Pun Terkapar Ditembak Polisi, Sempat Melarikan Diri ke Padang Lawas

 INVESTOR Pertanyakan Kepastian Investasi di Kawasan Kurma Riau, Kavlingan Belum Ditanami Kurma

Peserta di Riau Sekitar 4,59 Juta Jiwa

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved