Tak Cuma Iuran BPJS Kesehatan, Sederet Tarif Ini Bakal Melambung di 2020, Termasuk Tarif Listrik

Perlu diketahui selain kenaikan iuran BPJS Kesehatan, berikut sejumlah kenaikan tarif yang akan terjadi di tahun 2020:

Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Pekerja tengah memasang jaringan listrik di Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru, Rabu (20/2/2019). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak hanya iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, sejumlah kenaikan tarif juga akan terjadi pada tahun 2020.

Mulai 1 Januari 2020 mendatang, kenaikan iuran BPJS Kesehatan berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja.

Perlu diketahui selain kenaikan iuran BPJS Kesehatan, berikut sejumlah kenaikan tarif yang akan terjadi di tahun 2020:

1. Tarif listrik

Menyusul rencana pemerintah yang ingin memangkas kompensasi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), pemerintah berencana melakukan penyesuaian tarif listrik pada 2020.

Pemerintah berencana mengurangi pembayaran kompensasi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, hal ini diperlukan untuk mengurangi beban keuangan negara.

Selama ini, nilai subsidi listrik terus meningkat dari tahun ke tahun sementara tarif listrik tidak pernah naik dari 2017.

Namun, masih dilakukan penyesuaian tarif. Kementerian ESDM pun masih membuka peluang pada 2020 tarif dasar listrik bisa saja malah menurun.

Laporan Kompas.com, Selasa (3/9/2019), juga menyebut pemerintah akan mencabut subsidi listrik untuk 24,4 juta pelanggan 900 VA pada 2020.

Iuran BPJS Kesehatan Naik, DPRD Riau Mengaku Banyak Terima Keluhan Pasien Soal Pelayanan

Berlaku 1 Januari 2020, Ini Daftar Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3

RESMI, Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Penjelasan BPJS Sumbagteng Jambi untuk Masyarakat Riau Sekitar

2. Tarif tol

Selain tarif listrik, tarif tol juga akan mengalami kenaikan di 2020.

Rencananya, belasan ruas jalan tol akan mengalami kenaikan untuk menyesuaikan inflasi yang terjadi.

Mengutip laporan Kompas.com, Minggu (30/9/2019), Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, kenaikan tarif tersebut berdasarkan perjanjian penguasaan jalan tol.

Besaran kenaikan tarif akan beragam dan mengikuti laju inflasi. Ruas tol yang naik di antaranya adalah Tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved