Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mahasiswa Unitas Tewas Saat Ikut Pra Diksar, Orang Tua Akbar: Kalau Bisa Hukuman Mati

Penetapan tiga tersangka kasus tewasnya Muhammad Akbar saat mengikuti Pra-Diksar Resimen Mahasiswa (Menwa) di Ogan Ilir Sumatera Selatan

Editor: Muhammad Ridho
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Sebelum jenazah Muhammad Akbar masuk mobil, Komandan satuan 604 Unitas Palembang Agus Giyawa tiba-tiba masuk ke dalam mobil ambulance 

Mahasiswa Unitas Tewas Saat Ikut Pra Diksar, Orang Tua Akbar: Kalau Bisa Hukuman Mati

"seorang Mahasiswa Universitas Taman Siswa Palembang, meninggal setelah mengikuti pra pendidikan dasar Resimen Mahasiswa di Desa Senai Ogan Ilir Palembang.

Muhammad Akbar (19) meninggal saat mengikuti pra pendidikan dasar yang tiba-tiba keram dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat di Ogan Ilir."

---

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penetapan tiga tersangka kasus tewasnya Muhammad Akbar saat mengikuti Pra-Diksar Resimen Mahasiswa (Menwa) di Ogan Ilir Sumatera Selatan, mendapat reaksi dari keluarga korban.

Faseta (46) ibu kandung Akbar berharap agar ketiga tersangka mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya.

"Kalau bisa Hukuman mati. Bagaimana mereka memperlakukan anak saya, seperti itu juga hukuman yang harus mereka terima," tegasnya, Senin (4/11/2019).

Diketahui, para tersangka berinisial R, IS dan KI. Ketiganya merupakan panitia Pra-Diksar yang berlangsung di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Dimana, Akbar mahasiswa Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang tewas saat mengikuti program tersebut.

"Saya berharap polisi terus melakukan pengembangan kasus ini. Bukan hanya tiga tersangka itu saja, banyak orang yang sudah menyiksa anak saya," ujar Faseta.

Sebagai seorang ibu, Faseta mengaku batinnya begitu teriris saat harus menerima kenyataan pahit putra pertamanya tewas akibat menjadi korban kekerasan.

Untuk itu, dia menegaskan tidak akan ada kata maaf atau perdamaian dengan pihak yang menyebabkan tewasnya Akbar.

Tak hanya berfokus pada penetapan tersangka penyebab anaknya tewas, Ibu empat orang anak ini juga menuntut pertanggungjawaban secara hukum dari pihak menwa.

"Bukan pertanggungjawaban secara damai, karena saya tidak akan pernah memaafkan mereka. Harus melalui jalur hukum, ketua dan orang-orang yang terlibat menyiksa anak saya harus mendapat hukuman. Selain itu saya menuntut agar ditutup kegiatan menwa. Tidak ada gunanya kegiatan itu kalau hanya akan menyiksa orang lain," tegasnya.

Komandan Menwa Universitas Taman Siswa Bersujud Minta Maaf

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved