Habib Rizieq Shihab Bisa Pulang Kapan Saja, Imam Besar FPI Tunjukkan Surat Pencekalan: Mereka Bohong
Habib Rizieq Shihab mengatakan oknum-oknum pejabat yang bicara terkait dirinya bisa pulang ke Indonesia kapan saja ternyata berbohong.
Habib Rizieq Shihab mengatakan oknum-oknum pejabat yang bicara terkait dirinya bisa pulang ke Indonesia kapan saja ternyata berbohong.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menunjukkan dua surat dalam video yang diunggah di kanal YouTubenya.
Surat bukti tersebut disampaikan oleh Rizieq Shihab melalui video di kanal Youtube FRONT TV yang diunggah pada Jumat (8/11/2019).
Video tersebut berjudul "SAMBUTAN HABIB RIZIEQ SYIHAB PADA ACARA MAULID NABI MUHAMMAD SAW DPP FPI".
Dalam video tersebut, ia menunjukkan dua surat yang katanya terkait visa dan satunya lembaran surat pencekalan dirinya.
"Saya tunjukkan pertama ini adalah surat yang berisi tentang visa saya. Visa saya itu berlaku tanggal berapa, berakhir tanggal berapa, ini lembarang yang menerangkan tentang persoalan masa berlaku saya punya visa,"
"Kemudian lembaran yang satu lagi ini adalah lembaran yang menerangkan bahwa saya dicekal,"
Dirinya mengabarkan surat tersebut tertulis tanggal 1 Syawal 1439 H sampai hari ini.
• Terkenal KEJAM dan Sadis, Gengster Yakuza Ternyata Jadi yang Pertama Bantu Korban Tsunami 2011
• Pernah Tulis Aku Bangga Jadi Anak PKI, Kader PDI-P Ini Kritik Keras BPJS Lantaran Pakai Pola Kelas
• Selalu Pakai Penutup Mata Setiap ML, ABG Ini Menyesal Ketika Tau Sosok Yang Diajaknya Bersetubuh
Perihal isi dari pada surat tersebut, pihaknya dilarang keluar atau berpergian di luar Arab Saudi dan disertakan keterangan karena alasan keamanan.
Imam besar FPI tersebut juga mengungkapkan, ada oknum-oknum pejabat yang bicara di televisi mewakili pemerintah yang berbicara bohong.
"Saya tunjukkan di sini supaya Anda tahu karena saya ini saya lihat di Indonesia ini masih ada oknum-oknum pejabat yang bicara di televisi mewakili pemerintah seenaknya mereka katakan bahwa saya ini bisa pulang kapan saja, tidak ada pencekalan. Mereka bohong. " pungkasnya.
Rizieq Shihab juga meminta agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mengaku sebagai juru bicara pemerintah yang mengatakan tentang dirinya dicekal.
Pihaknya juga menolak tuduhan yang beredar mengenai dirinya yang takut untuk pulang ke Indonesia.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku belum mengetahui soal surat pencekalan yang ditunjukkan oleh Habib Rizieq Shihab, pimpinan Front Pembela Islam (FPI).
Habib Rizieq Shihab menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi yang membuatnya tidak bisa pulang ke Indonesia hingga kini.
Menko Polhukam menanggapi hal tersebut mengaku, belum mengetahui adanya surat itu.
"Jadi, surat pncekalan itu ada masalah yang disebutkan di situ kenapa harus dicekal. Jadi, saya belum tahu. Nanti saya mau lihat kalau memang ada surat pencekalan itu apa masalahnya," kata Mahfud MD di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Minggu (10/11/2019).
Menurut Mahfud, Rizieq Shihab adalah warga negara Indonesia, maka ia juga harus mendapat perlindungan dan perlakuan hukum yang sama.
Namun, dirinya juga menjelasakan negara mempunyai hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya.
Ia mengaku dalam setiap hukum selalu juga dihadapkan pada dilema.
"Jadi, di sini ada pertemuan mengatur hukum, mengatur negara itu memang selalu dihadapkan pada dilema. Pada satu sisi melindungi hak-hak asasi warga, pada satu sisi mempertahankan negara.
Sehingga di sini menggunakan security dibawa pendekatan HAM," pungkasnya ketika ditemui awak media.
Menurut Mahfud, negara yang baik itu adalah yang bisa bertemu di tengah antara security-nya jalan, dan HAM dapat terlindungi.
Pihaknya juga menyebut dirinya akan terlebih dulu mencari tahu akan surat yang dibahas Rizieq Shihab tersebut.
Dirinya juga mengatakan akan meninjau ulang permasalahan yang terjadi dalam surat pencekalan itu.
"Kita pelajari dulu kasusnya ya, saya tidak tahu persis apa masalahnya, kenapa dicekal dan sebagainya. Kan sudah lama isu itu ya. Jadi kok baru sekarang suratnya ada saya tidak tahu juga," kata Mahfud.
Mahfud mengaku tidak tahu atas surat tersebut yang baru muncul sekarang.
(*)
