Istri Hamil 8 Bulan, Agus Racuni Minuman Istri Masukkan 4 Bungkus Racun, Motifnya Tak Disangka

Gara-gara terlilit utang, Agus pun tega menyuruh istrinya jadi PSK. Bahkan, dia menemani istrinya melayani pria hidung belang hingga hamil

Editor: Sesri
kolase Thinkstocphotos
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Agus alias AS (34) asal Bugangan Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang berhasil diringkus jajaran unit Reskrim Polsek Semarang Timur, Senin (4/11/2019) malam karena mencoba membunuh istrinya.

Tersangka diamankan pihak kepolisian atas dugaan melakukan percobaan pembunuhan dengan meracuni sang istri Mu (36) saat hamil 8 bulan.

Kepada pihak polisi, AS menjelaskan, perbuatan sadisnya yang tega ingin membunuh istri sahnya memang sudah direncanakan sepulang dari kerja.

Hal tersebut menurut AS lantaran ia cemburu dan sakit hati kepada istri yang lebih sayang kepada teman kencannya hingga hamil 8 bulan.

Gara-gara terlilit utang, Agus pun tega menyuruh istrinya jadi PSK. Bahkan, dia menemani istrinya melayani pria hidung belang.

Namun, belakangan istrinya hamil hasil berhubungan badan dengan pria lain. Hal itu membuat Agus cemburu.

Mulanya Beri Izin Istri Layani Pria Lain, 8 Bulan Hamil Suami Beri Racun Tikus, Katanya Karena Ini!

Heboh Pembunuhan Surono Oleh Anak dan Istri, 5 Fakta Terkuak, Bojo Cemburu, Sakit Hati,Pisah Ranjang

Heboh Ibu di Sumedang Melahirkan tapi Tak Merasa Hamil, Bayi Lahir Normal, Ini Penjelasannya

Pria asal Bugangan Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang pun merencanakan pembunuhan terhadap istrinya itu.

Ia diringkus jajaran unit Reskrim Polsek Semarang Timur, Senin (4/11/2019) malam.

 Kapolsek Semarang Timur, Iptu Agil Widiyas Sampurna mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat keduanya bertemu di sebuah warung makan di Jalan Barito.

Tepatnya di bawah jembatan Soekarno Hatta, Senin (4/11/2019) sekiranya pukul 19.00 WIB.

"Saat korban sedang makan, tersangka membuatkan setengah gelas ukuran besar minuman segar dingin yang dicampur dengan racun tikus.

Korban pun tak menaruh curiga apapun karena sang suami yang memberikan," terang Kapolsek dalam gelar perkara di Mapolsek Semarang Timur seperti dikutip SURYA.co.id dari Tribun Jateng, Jumat (8/11/2019).

Setelah meminum air suguhan suaminya, MU mengalami pusing dan muntah-muntah.

Jajaran Polsek Semarang Timur pun membawa korban berobat ke RS Pantiwilasa Citarum Kota Semarang setelah mendapat kabar dari warga.

Pelaku kemudian diringkus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved