Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sempat Buang Kotak Rokok, Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Dua pemuda yang diduga mengedarkan sabu diciduk polisi di Dumai. Mereka sempat membuang barang bukti saat akan ditangkap.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: rinaldi
Net
Ilustrasi 

tribunpekanbaru.com - Diduga kerap bertransaksi narkotika jenis sabu, dua pria yang berperan sebagai kurir berinisial DI (24) dan SU (23) diringkus Satnarkoba Polres Dumai. Keduanya diciduk pada Sabtu (9/11) lalu sekitar pukul 14.30 WIB.

Dari tangan keduanya yang merupakan warga Kecamatan Dumai Barat dan Dumai Kota tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 4 paket kecil narkoba jenis sabu.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Dumai, Iptu Dedi Nofarizal menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa kedua pelaku diduga kerap bertransaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Pada saat diamankan, pelaku sempat membuang barang bukti sabu tidak jauh dari kendaraannya. Pada saat penangkapan dilakukan, kedua pelaku memang sedang duduk di sepeda motornya," kata Dedi, Selasa (12/11).

Diterangkan, barang bukti yang dibuang pelaku tersebut disimpan dalam sebuah kotak rokok. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 4 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dari dalam kotak rokok tersebut.

Dedi menambahkan, sebelum diamankan petugas, pelaku diduga hendak bertransaksi narkotika di Jalan Dock Yard. Namun mereka terlebih dahulu diamankan sebelum mengedarkan barang haram tersebut.

Kepada polisi, pelaku DI mengakui bahwa barang itu miliknya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan ke Polres Dumai untuk proses lebih lanjut.

"Kita berharap masyarakat tidak takut memberikan informasi, karena informasi sekecil apapun akan sangat berguna," tuturnya. (dkp)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved