Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Gaya Mewah Roy Kiyoshi Saat Laporkan Akun Hikmah Kehidupan, Naik Lambhorgini Biru

Roy Kiyoshi menyambangi Polda Metro Jaya dengan menumpang mobil Lambhorgini berwarna biru.

Editor: Sesri
KOMPAS.com/ Revi C Rantung
Roy Kiyoshi bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna menyambangi SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Laporkan akun Youtube yang menyeret namanya, Roy Kiyoshi menyambangi Polda Metro Jaya dengan menumpang mobil Lambhorgini berwarna biru. 

Roy Kiyoshi bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna, menyambangi SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (14/11/2019), untuk melaporkan sebuah akun YouTube.

Akun itu diduga memfitnah Ruben Onsu soal isu pesugihan hingga menyeret nama Roy Kiyoshi.

Dari pantauan Kompas.com, Roy turun dari mobil mengenakan jas berwarna cokelat dan kacamata hitam.

Ditambah gaya nyentrik Roy Kiyoshi dengan rambut abu-abu, semakin membuatnya menjadi pusat perhatian.

Tidak banyak pernyataan yang disampaikan Roy Kiyoshi.

Ia mengaku hanya berniat untuk melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan yang telah membuat gaduh soal isu pesugihan.

Meski telah memaafkan akun tersebut, Roy menganggap bahwa proses hukum harus terus berlanjut.

Langkah hukum ini untuk membuat efek jera terhadap akun tersebut.

“Aku sudah siap, kalau maafin kami sudah maafin ya. Tapi hukum terus berjalan. Biar ada efek jera buat yang lain,” kata Roy Kiyoshi.

Roy Kiyoshi menjerat akun YouTube Hikmah Kehidupan dengan pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 311 KUHP atas dugaan fitnah melalui media elektronik.

Laporan itu telah terdaftar dengan nomor laporan LP/7339XI/2019/PMJ/Dit Reskrimsus.

“Roy Kurniawan atau Roy Kiyoshi sudah melaporkan satu akun yang diduga melakukan fitnah melalui media elektronik, yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 311 KUHP,” kata Henry Indraguna usai melapor.

Penyebar isu pesugihan terancam 4 tahun penjara

Atas laporan Roy Kiyoshi di Polda Metro Jaya, pemilik akun YouTube Hikmah Kehidupan terancam hukuman emoat tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved