Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Gaya Mewah Roy Kiyoshi Saat Laporkan Akun Hikmah Kehidupan, Naik Lambhorgini Biru

Roy Kiyoshi menyambangi Polda Metro Jaya dengan menumpang mobil Lambhorgini berwarna biru.

Editor: Sesri
KOMPAS.com/ Revi C Rantung
Roy Kiyoshi bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna menyambangi SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019) 

Hal itu langsung disampaikan oleh Henry Indraguna.

“Maksimal 4 tahun penjara,” ucap Henry.

Tidak hanya itu, laporan yang dilayangkan Roy untuk akun tersebut, guna mencari kebenaran atas isu pesugihan yang telah menyeret namanya.

“Jadi, di sini kita mau membuktikan, mencari kebenaran dan keadilan bahwa betul Roy Kiyoshi adalah sebagai korban dari dugaan fitnah. Jadi, Roy bukan pelaku yang disangkakan selama ini,” tutur Henry Indraguna.

Roy Kiyoshi sangat menyayangkan konten akun YouTube Hikmah Kehidupan yang telah menyebarkan hoaks isu pesugihan pada Ruben Onsu.

Untuk itu, Roy menilai bahwa apa yang disebar oleh akun Hikmah Kehidupan adalah langkah yang tidak terpuji.

Dia pun berpesan agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Jempolmu, mulutmu adalah harimaumu. Ini pelajaran, kalau kalian nggak hati-hati berkomentar, ini akan ada hukuman supaya jera. Ini untuk semua global. Kita sebagai public figure konsekuensinya seperti apa. Tapi jangan melewati batas, ucapan itu dijaga,” kata Roy Kiyoshi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved