Jadwal Pelayanan SIM Keliling dan Samsat Keliliing Pekanbaru Hari Ini Senin 18 November 2019

Jadwal pelayanan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di layanan SIM Keliling dan jadwal pelayanan Samsat Keliling Senin 18 November 2019.

Penulis: Sesri | Editor: Sesri
PEKANBARU/THEO RIZKY
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mobil Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau beroperasi saat hari bebas kendaraan bermotor, Jalan Sudirman, samping RTH Kaca Mayang Pekanbaru, Minggu (27/1/2019) pagi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jadwal pelayanan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di layanan SIM Keliling dan jadwal pelayanan Samsat Keliling Senin 18 November 2019.

Dilansir tribunpekanbaru.com dari akun Instagram RTMC Polda Riau, jadwal rutin SIM Keliling di Pekanbaru hari Senin 18 November 2019, pelayanan SIM Keliling Polresta Pekanbaru ada di Purna MTQ.

Layanan SIM Keliling ini dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.

Layanan SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya mendekati batas masa berlaku.

Untuk bisa mengurus perpanjangan SIM. Anda pun diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan yang sudah ditentukan.

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling Online:

1. Melampirkan KTP asli dan fotocopy.

2. Melampirkan SIM asli yang masih berlaku/yang hendak diperpanjang .

3. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.

4. Dapat menulis dan membaca huruf latin.

5. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter yang bisa didapatkan dengan mengikuti tes kesehatan  di areal SIM Keliling berada.

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Pekanbaru

Senin Purna MTQ 09.00 WIB - 13.30 WIB

Selasa Giant Panam 09.00 WIB - 13.30 WIB

Rabu The Central Pasar Kodim 09.00 WIB - 13.30 WIB

Kamis Trans Mart 09.00 WIB - 13.30 WIB

Jumat Pasar Sail 09.00 WIB - 13.30 WIB

Sabtu Alam Mayang 09.00 WIB - 13.30 WIB

Minggu CFD 07.00 WIB - 08.30 WIB

Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling Online hanya untuk mempermudah memperpanjang SIM.

Sedangkan untuk pembuatan SIM baru maupun SIM mutasi, masyarakat Riau tetap harus datang ke kantor Satlantas kabupaten/kota masing-masing di Provinsi Riau.

Tidak hanya itu, pelayanan SIM Polresta Pekanbaru juga ada di gerai Mal SKA Pekanbaru lantai 2. 

Layanan Samsat Keliling Pekanbaru

Sementara itu untuk layanan Samsat Keliling online Senin 18 November 2019 ada di SPBU Hang Tuah dan Mal Ciputra Seraya.

Samsat keliling membuka pelayanan dari pukul 08.30 S/D 13.30 WIB.

Samsat keliling hanya melayani pembayaran pajak atau pengesahan pajak/STNK satu tahun.

Persyaratan yang harus disiapkan diantaranya:

1. Identitas /pemilik sah kendaraan (E - KTP).

2. STNK Asli Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD) telah divalidasi tahun terakhir.

3. Foto copy BPKB.

4. Identitas pada KTP dan STNK Harus sama. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved