Satpol PP Razia Pelajar
Puluhan Pelajar Bolos Terjaring Satpol PP Pekanbaru, Harus Dijemput Orangtua Kalau Mau Dilepas
Puluhan pelajar terjaring dalam penertiban yang digelar Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (18/11/2019).
Puluhan Pelajar Bolos Terjaring Satpol PP Pekanbaru, Harus Dijemput Orangtua Kalau Mau Dilepas
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Puluhan pelajar terjaring dalam penertiban yang digelar Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (18/11/2019).
Jumlah pelajar yang terjaring bolos sekolah mencapai 33 orang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul jamal mengatakan bahwa penertiban ini adalah kerjasama pihaknya dengan Satpol PP Kota Pekanbaru.
Mereka bakal memanggil orangtua pelajar yang terjaring dalam penertiban.
"Anak yang terjaring penertiban harus dijemput orangtuanya atau pihak sekolah. Setelah itu baru bisa dilepas," tegasnya kepada Tribun, Senin.
• BREAKING NEWS: Bolos Jam Belajar Nongkrong di Warnet, 33 Pelajar Langsung Dibawa Satpol PP Pekanbaru
Menurutnya, pelajar yang bolos ada dua kemungkinan.
Kemungkinan pertama pelajar itu bolos setelah sempat berada di sekolah.
Jamal meminta pihak sekolah untuk mengantisipasi kemungkinan pertama ini. Ia menilai sekolah harus meningkatkan pengawasan.
Ada juga kemungkinan kedua yakni pelajar yang bolos sejak dari rumah.
Pelajar ini mengaku pergi sekolah dari rumah.
Namun kenyataannya malah bolos dan pergi ke warnet.
Kemungkinan ini harus mendapat perhatian serius dari orangtua.
"Intinya perlu pengawasan orangtua dan guru di sekolah, agar tidak bolos lagi," paparnya.
Dirinya juga sudah menyampaikan ke pihak sekolah agar memanggil orangtua pelajar yang sering bolos.
