Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Untungnya Miliaran, Modus Pencuri Minyak di Riau Bayar Warung Kopi 50 Juta, Serpihan Warga 25 Juta

Untungnya Miliaran, Modus Pencuri Minyak di Riau Bayar Warung Kopi 50 Juta, Serpihan Warga 25 Juta

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Hendri Gusmulyadi
internet
Untungnya Miliaran, Modus Pencuri Minyak di Riau Bayar Warung Kopi 50 Juta, Serpihan Warga 25 Juta 

Untungnya Miliaran, Modus Pencuri Minyak di Riau Bayar Warung Kopi 50 Juta, Serpihan Warga 25 Juta

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU Polda Riau baru saja berhasil menangkap para pelaku kejahatan pencurian minyak mentah (Illegal tapping) di lima lokasi di Riau.

Car tersangka melakukan pencurian minyak sangat terstruktur dan rapi.

Mereka mamarkir mobil pembawa hasil curian dengan parkir di warung kopi.

Mereka juga membayar warung kopi itu, lalu juga memberikan serpihan uang kepada warga sekitar.

Para pelaku melancarkan aksinya dengan rapi dan sudah memiliki peran masing-masing.

Dalam Komperensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, didampingi Kepala Departemen Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagut Haryanto Syafri dan Sukamto Tamrin GM Corporate Affairs Asset PT Chevron Pacific Indonesia.

Kapolda Riau mengatakan, pengungkapan ini dilakukan Satgas Zapin yang digelar Polda Riau bersama jajaran di wilayah Riau.

Kilang Minyak Putri Tujuh, milik PT Pertamina RU II Dumai tampak bersih, Sabtu (6/12/2014)
Kilang Minyak Putri Tujuh, milik PT Pertamina RU II Dumai tampak bersih, Sabtu (6/12/2014) (Tribun Pekanbaru/Mayonal Putra)

Lima lokasi itu pencurian yang diungkap masing -masing di Balam KM 0 Bangko Pusako Rokan Hilir, dengan tersangka (JH) berperan sebagai penyedia mobil tangki untuk mengangkut minyak mentah.

Kemudian SOE Jambon 02 Areal bekasap PT.CPI Kecamatan Mandau Bengkalis, tersangka (JH) berperan sebagai penjual minyak mentah.

KM 43 Minas Barat Minas Siak, tersangka (JH) berperan sebagai penjual minyak mentah.

Berikutnya Jalan Raya Minas - Perawang KM.18 PKM 15.800 Desa Lukut Tualang Siak, tersangka (JH) berperan sebagai penjual minyak mentah. Lokasi terakhir di Jalan lintas kota Garo-Gelombang PKM 21300 Desa Kota Garo Tapung Hilir Kampar.

Pihak Polda juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, dua unit mobil tangki pengangkut minyak mentah, sejumlah pipa yang dijadikan sebagai pipa penyalur minyak ke mobil tangki setelah dilakukan pengeboran dan alat bukti lainnya.

Total yang sudah diamankan Polda Riau ada lima orang, dengan peran masing-masing, (DP) yang berperan sebagai pencari tempat dan koordinator lapangan.

Kemudian (JH) yang berperan sebagai yang menyuruh melakukan pencurian minyak, yang memberikan dana membeli alat- alat untuk melakukan pengeboran dan menjual minyak mentah. Selanjutnya (AM) berperan sebagai pembeli minyak mentah

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved