Razia Pajak
Razia Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Riau, 1.013 Pengendara Terjaring Razia dan 49 Menunggak Pajak
Razia pajak kendaraan bermotor Bapenda Riau, sebanyak 1.013 pengendara terjaring razia dan 49 menunggak pajak
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Razia Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Riau, 1.013 Pengendara Terjaring Razia dan 49 Menunggak Pajak
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Razia pajak kendaraan bermotor Bapenda Riau, sebanyak 1.013 pengendara terjaring razia dan 49 menunggak pajak.
Sebanyak 1.013 unit kendaraan bermotor itu terjaring razia pajak yang digelar Bapenda Riau di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru pada Selasa (19/11/2019).
Razia pajak kendaraan bermotor ini dilakukan oleh Badan Pendatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau bersama pihak kepolisian dan Jasa Raharja.
"Dari 1.013 unit kendaraan yang terjaring razia pajak kendaraan bermotor itu, ada 83 kendaraan yang kita kenakan sanksi tilang," kata Kepala Bidang (Kabid) Penerimaan Pajak, Bapenda Provinsi Riau, Selasa (19/11/20219).
Dari 83 kendaraan yang terkena tilang tersebut, ada 49 unit yang belum melunasi pajaknya.
Sejumlah pemilik kendaraan yang menunggak pajaknya ini pun langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi razia.
"Kita siapkan Samsat keliling di lokasi razai, tadi ada 9 orang yang langsung melakukan pembayaran pajaknya ditempat," ujarnya.
Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Bapenda Riau, sebagian besar kendaraan yang terjaring razia dan menunggak pajaknya adalah kendaraan roda dua.
"Hampir 75 persen yang terjaring razia dan menunggak pajaknya itu kendaraan roda dua," katanya.
Pihaknya akan terus melakukan razia serupa untuk mengenjot penerimaan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
"Kita berharap target PAD kita dari pajak kendaraan bermotor bisa kita capai, bahkan kalau bisa melebihi target," pungkasnya.
Bapenda Riau Razia Pajak Kendaraan Bermotor
Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Riau melakukan razia pajak kendaraan bermotor, manfaatkan pemutihan denda pajak untuk semua kendaraan.
Bagi warga Riau dan Warga Pekanbaru yang tidak ingin terjaring razia pajak kendaraan bermotor, segeralah membayar pajak ke Samsat terdekat, apalagi saat ini sedang ada program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang digelar Bapenda Riau.