NEWS VIDEO: Aksi Mahasiswa Tolak Kenaikan Iuran BPJS di DPRD Riau
Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Kota Pekanbaru menggelar akso penolakan kenaikan iuran BPJS
Penulis: Aan Ramdani | Editor: Aan Ramdani
NEWS VIDEO: Aksi Mahasiswa Tolak Kenaikan Iuran BPJS di DPRD Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM- Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Kota Pekanbaru menggelar akso penolakan kenaikan iuran BPJS, Selasa (19/11/2019) di Depan Kantor DPRD Riau.
Menurut massa aksi kenaikan BPJS yang telah dilakukan oleh Pemerintah telah jelas-jelas mencekik masyarakat.
"Kita harus suarakan ini karena rakyat telah menjerit dengan kenaikan iuran BPJS ini," jelas Koordinator Umum HMI MPO Cabang Pekanbaru, Haris Oki Adi Supinta.
• Bertemu dengan Menpar Wishnutama, Pelaku Wisata Danau Toba Singgung Wisata Halal
• PAHAMI! Inilah Tips Menjaga Mata Tetap Sehat, Meski Berada di Depan Layar Monitor maupun Handphone
Padahal sulan kenaikan BPJS diawak tidak sampai 50 persen.Namun justru yang terjadi pemerintahan menaikan besaran iuran yang tidak wajar hingga 100 persen.
"Pemerintah meraup uang dari rakyat dengan sewena-wena, kita sepakat menolak," jelasnya saat menyampaikan orasi.
Untuk itu, diharapkan anggota DPRD Riau bisa menyampaikan keluh kesah masyarakat atas dinaikanya iuran BPJS tersebut.
"Kita minta kepada bapak ibu dewan didalam untuk bicara audiensi, kami adalah rakyat dan kami berhak untuk mengingatkan kalau pak dewan tidak sanggup memikirkan maka kami siap menyumbangkan pikiran kita untuk di bawa ke istana," paparnya lagi.
• Tiba-Tiba Ditagih Pajak Mobil Mewah 200 Juta, Kuli Bangunan Syok Lihat Mobilnya Aja Belum Pernah
• Diskon Hari Ini, Promo KFC Makan Kenyang Harga Murah, KFC Mini Chizza Menu Combo Seluruh Indonesia
Berikut 4 Poin tuntutan massa aksi:
1. Mengusut rumah sakit yang melakukan markup biaya BPJS
2.meminta kepada pihak BPJS untuk memperbaiki sistem pengelolaan BPJS dan transfaransi terhadap anggaran.
3.Meminta BPJS meningkatkan mutu pelayanan
4.Menuntut pembatalan Perpres nomor 75 tahun 2019
• Info Cuaca Riau Hari Ini Rabu 20 November 2019, Sebagian Wilayah Masih Diguyur Hujan
• Akhirnya Titiek Soeharto Tanggapi Posisi Prabowo Sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Jokowi-Maaruf
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen pada Kamis l (24/10/2019).
Kenaikan iuran itu berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja.
Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. (Tribunpekanbaru.com/Aan Ramdani)