Tiba-Tiba Ditagih Pajak Mobil Mewah 200 Juta, Kuli Bangunan Syok 'Lihat Mobilnya Aja Belum Pernah'

Tiba-Tiba Ditagih Pajak Mobil Mewah 200 Juta, Kuli Bangunan Syok 'Lihat Mobilnya Aja Belum Pernah'

Warta Kota/Desy Selviany
Tiba-Tiba Ditagih Pajak Mobil Mewah 200 Juta, Kuli Bangunan Syok 'Lihat Mobilnya Aja Belum Pernah' 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tiba-Tiba Ditagih Pajak Mobil Mewah 200 Juta, Kuli Bangunan Syok 'Lihat Mobilnya Aja Belum Pernah'.

Sejak Agustus 2019 lalu, Dimas Agung Prayitno (21) beberapa kali menerima surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 20 miliar.

Padahal satu kendaraan pun ia tidak punya. Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu mengaku kaget saat menerima surat dari Samsat Jakarta Barat.

"Padahal saya lihat mobil itu saja belum pernah, tahu juga tidak," kata Dimas, saat ditemui, Selasa (19/11/2019).

Dimas mengatakan, kemungkinan namanya dicatut oleh mantan bosnya.

Seingat Dimas Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya pernah dipinjam seorang teman pada tahun 2017 lalu.

"Mungkin dipakai untuk kepemilikan itu," ujar Dimas.

Dimas mengaku sudah tidak berkerja lagi di perusahaan tersebut.

Dulu ia berkerja sebagai petugas kebersihan.

"Terakhir bertemu bos saya itu tahun 2018, sekarang perusahaannya sudah tutup," kata Dimas.

Ia juga mengaku sudah tidak bisa menghubungi teman yang meminjam KTP-nya.

Nomor Dimas diblokir oleh temannya sejak beberapa bulan lalu.

Surat-surat tagihan pajak itu, kata Dimas, sudah diterimanya sebanyak tiga kali.

Selama itu ia tidak pernah menggubris surat-surat tersebut.

"Habis bingung harus bagaimana, bukan saya yang punya mobilnya," jelas Dimas.

Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan, pencatutan identitas orang lain menjadi salah satu modus para pengemplang pajak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved