Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pencurian Minyak Mentah

Pencurian Minyak Mentah CPI di Riau, Palaku Lubangi Pipa Transmisi, CPI : Membahayakan Warga Sekitar

Pencurian minyak mentah CPI di Riau, pelaku lubangi pipa transmisi, CPI : melubangi pipa pembahayakan warga sekitar

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Risky Armanda
Pencurian Minyak Mentah CPI di Riau, Palaku Lubangi Pipa Transmisi, CPI : Membahayakan Warga Sekitar 

Tersangka diluar DPO, juga dimungkinkan akan segera ditangkap.

Kata Hadi, bukan tidak mungkin, kasus pencurian tersebut juga melibatkan oknum dari perusahaan.

"Semuanya kita selidiki baik itu dari dalam, maupun dari luar. Kita akan tuntaskan kasus ini," ucapnya.

Sindikat Pencurian Minyak Mentah di Riau Beli Warung Rp 50 Juta

Terungkap pencurian minyak mentah PT CPI dari pipa di Kampa, Riau dengan modus pura-pura minum di kedai kopi.

Ternyata pelaku pencurian minyak tersebut membayarkan uang Rp 50 juta ke pemilik kedai.

Sang pemilik kedai tersebut, seorang wanita bernama Jumainani (40).

Ia mengaku kaget saat mengetahui warung miliknya yang dibeli seseorang yang dikenalnya berinisial DP, ternyata digunakan untuk melancarkan aksi pencurian minyak mentah (illegal tapping) PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Kasus pencurian ini sukses diungkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan jajarannya bersama pihak kejaksaan, Chevron dan SKK Migas menggelar konferensi pers di Polda Riau terkait kejahatan pencurian minyak mentah, Minggu (17/12/2019). Terdapat lima orang tersangka yang diamankan dalam kasus pencurian minyak mentah dari pipa Chevron tersebut. Dalam melancarkan aksinya, para tersangka dapat mencuri 2500 barel lebih minyak mentah per hari dengan nilai Rp 1.9 M. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY)
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan jajarannya bersama pihak kejaksaan, Chevron dan SKK Migas menggelar konferensi pers di Polda Riau terkait kejahatan pencurian minyak mentah, Minggu (17/12/2019). Terdapat lima orang tersangka yang diamankan dalam kasus pencurian minyak mentah dari pipa Chevron tersebut. Dalam melancarkan aksinya, para tersangka dapat mencuri 2500 barel lebih minyak mentah per hari dengan nilai Rp 1.9 M. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY) (Tribun Pekanbaru/Theo Rizky)

Polisi sukses mengamankan 5 orang tersangka.

Dikisahkan Jumainani, pertemuannya dengan pria berinisial DP itu terjadi sekitar bulan Maret 2019 lalu.

Saat itu, DP datang bersama seorang temannya.

Dia menyatakan ingin membeli warung milik Jumainani yang berlokasi di PKM 21.300, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Warung itu oleh Jumainani, sehari-hari dijadikan tempat berjualan minuman.

Seperti kopi, teh, jus dan lain-lain.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved