Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pencurian Modus Pecah Kaca

Bingung Lihat Senpi dalam Tas, Maling Modus Pecah Kaca di Pekanbaru: Sempat Mau Kami Kembalikan

Satu dari dua tersangka pencurian modus pecah kaca berinisial PL (25), mengaku tak menyangka jika tas yang dicurinya adalah milik anggota Polri.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Satu dari dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil dihadirkan saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Yusup, Senin (25/11/2019). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir) 

Bingung Lihat Senpi dalam Tas, Maling Modus Pecah Kaca di Pekanbaru: Sempat Mau Kami Kembalikan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satu dari dua tersangka pencurian modus pecah kaca berinisial PL (25), mengaku tak menyangka jika tas yang dicurinya adalah milik anggota Polri.

Belum lagi, di dalam tas ransel yang tersimpan di mobil korban, setelah dibuka ternyata berisi sebuah kotak yang didalamnya ada senjata api (senpi) lengkap dengan 10 butir amunisi.

Usai melancarkan aksinya pada Kamis (21/11/2019) di kawasan Jalan Riau, tersangka PL bersama rekannya berinisial MA (24), kabur melarikan diri.

PL dan rekannya MA, sempat kaget dan bingung saat menemukan sepucuk senjata api di dalam tas milik korbannya, Ismet (42), seorang anggota Polri.

"Saya bingung lihat ada senjata. Sempat mau kami kembalikan," ujar PL saat dihadirkan di gelaran ekspos pengungkapan kasus di Mapolresta Pekanbaru, Senin (25/11/2019).

 BREAKING NEWS: Maling Modus Pecah Kaca di Pekanbaru Melawan Saat Ditangkap, Korbannya Anggota Polri

 Pencurian Modus Pecah Kaca di Pekanbaru, Pelaku Bermodalkan Busi Kendaraan untuk Bobol Kaca Mobil

Namun karena bingung hendak dikembalikan ke mana, akhirnya kotak berisi Senpi itu disimpan di bawah tempat tidur di rumah.

Dia menyatakan, sebelum ia dan rekannya MA akhirnya berhasil ditangkap petugas pada Sabtu (23/11/2019), pistol itu tak pernah digunakan.

Sejumlah pengakuan tersangka ini, kini masih didalami penyidik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku sebelumnya juga sudah pernah melakukan aksi kejahatan yang sama.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Yusup Rahmanto saat ekspos pengungkapan kasus pencurian modus pecah kaca, mengungkap cara kerja kedua pelaku, yakni MA (24) dan PL (25).

Dua pelaku pencurian modus pecah kaca, tak berkutik saat diamankan tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Sabtu (23/11/2019) malam.
Dua pelaku pencurian modus pecah kaca, tak berkutik saat diamankan tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Sabtu (23/11/2019) malam. (Istimewa)

Dimana korban dari aksi mereka adalah seorang anggota Polri yang berdinas di Polda Riau bernama Ismet (42).

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (21/11/2019) malam, sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Dibeberkan Yusup, kedua pelaku punya peran masing-masing.

"Satu pelaku tugasnya standby di atas sepeda motor sambil mengawasi, sedangkan satu pelaku lagi bertindak sebagai eksekutor," kata Yusup, Senin (25/11/2019).

Modal pelaku untuk beraksi dibeberkan Yusup, adalah pecahan busi kendaraan.

Busi tersebut dilempar pelaku ke kaca mobil sampai retak, kemudian didorong. Barulah tas milik korban diambil.

Di dalam tas tersebut, tersimpan sebuah kotak berisi sepucuk senjata api lengkap dengan 10 butir amunisi.

"Korbannya memang anggota Polri. Alhamdulillah selang 2 hari kejadian, pelaku bisa ditangkap. Senpi dan peluru bisa didapatkan dan masih lengkap," ungkap Yusup.

Tas Anggota Polisi Dibawa Kabur Pencuri Modus Pecah Kaca di Pekanbaru Saat Korban Beli Pecel Lele

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan Polsek Payung Sekaki.

"Penangkapan di sekitaran terminal AKAP," sebut mantan Kapolres Bengkalis ini lagi.

Dipaparkannya, kedua pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. 

"Tempat mereka bekerja ini tidak jauh dari lokasi mereka beraksi. Sekitar 1 km. Jadi kalau lagi tidak bekerja, mereka hunting, mencari target (korban). Aksi yang ini sudah yang kedua kali," urainya.

Senpi milik anggota Polda Riau itu ditambahkan Yusup, adalah barang inventaris Polri.

Mobil yang diparkir di kedai kopi di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru ini menjadi target pelaku pencurian pecah kaca mobil, Jum'at (27/10/2017. Pelaku berhasil membawa kabur yluang senilai Rp 70 juta.
FOTO ILUSTRASI - Pencurian pecah kaca mobil. (Tribun Pekanbaru/ Budi Rahmat)

Dua pelaku pencurian modus pecah kaca, tak berkutik saat diamankan tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Sabtu (23/11/2019) malam.

Keduanya berinisial MA (24) dan PL (25), warga asal Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.

Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas dibagian kaki, karena mencoba kabur dan melakukan perlawanan terhadap aparat saat hendak ditangkap.

 Ekspos Penangkapan Maling Modus Pecah Kaca di Pekanbaru, Ini Barang Bukti yang Diamankan

 Maling Modus Pecah Kaca Mobil di Pekanbaru Bawa Kabur Tas Korban yang Berisi Senpi dan Peluru

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, kedua pelaku beraksi pada Kamis (21/11/2019). Korbannya adalah seorang anggota Polri bernama Ismet (42).

"Perkara tersebut terjadi di Jalan Riau, Kecamatan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau," kata Sunarto, Senin (25/11/2019) pagi.

Disebutkan Sunarto, menurut keterangan korban, pada hari itu sekira pukul 21.00 WIB, korban bersama istri berangkat dari rumah dengan menggunakan mobil jenis Toyota Avanza.

Korban membawa sebuah tas ransel warna coklat yang berisikan barang barang, termasuk sepucuk senjata api berikut 10 butir peluru.

Di perjalanan, korban sempat berhenti di sebuah SPBU di Jalan Riau untuk menarik uang di gerai ATM Bank BRI.

Kemudian korban bersama istrinya melanjutkan perjalanan, kemudian berhenti untuk membeli pecel lele. Lokasinya masih berada di Jalan Riau.

Setibanya di warung makan itu, korban bersama istri turun dari mobil.

Sementara tas ransel milik korban diletakkan pada lantai mobil bagian tengah sebelah kiri. 

Sementara korban bersama istri memesan pecel lele untuk dibungkus.

Sekitar 20 menit berselang, saat pesanan sudah selesai, korban dan istrinya kembali ke mobil.

"Saat itu korban melihat kaca jendela pada pintu tengah mobil sebelah kiri sudah dalam keadaan pecah. Tas ransel yang diletakkan di lantai mobil juga sudah tidak ada," jelas Sunarto.

Korban menanyakan kepada pemilik warung pecel lele atas kejadian yang dialami, namun pemilik warung mengaku tidak mengetahui.

Sunarto memaparkan, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Kantor Polisi.

"Petugas menerima laporan, selanjutnya melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan Olah TKP," ucap Perwira berpangkat bunga melati tiga dipundak ini lagi.

Lebih jauh kata Sunarto, setelah mendapatkan informasi akurat, akhirnya pada hari Sabtu, 23 November 2019 sekitar pukul 19.30 WIB, berlokasi di Jalan Siak, dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pada saat upaya penangkapan pelaku, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dibagian kaki (pelaku). Hal ini dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas," beber Sunarto.

Ditambahkannya, saat penangkapan, turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU, sepucuk senjata api dan 10 butir amunisi.

Lalu 2 unit HP Samsung, 1 unit HP OPPO warna putih serta sebuah helm.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan. Para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.(Tribunpekanbaru. com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved