Pencurian Modus Pecah Kaca
Ekspos Penangkapan Maling Modus Pecah Kaca di Pekanbaru, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Dimana korban dari aksi mereka adalah seorang anggota Polri yang berdinas di Polda Riau.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Ekspos Penangkapan Maling Modus Pecah Kaca di Pekanbaru, Ini Barang Bukti yang Diamankan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaku pencurian modus pecah kaca mobil dihadirkan oleh aparat dalam ekspos kasus kejahatan yang melibatkan dua orang.
Ekspos dilaksanakan di Mapolresta Pekanbaru.
Pelaku berjumlah dua orang dengan inisial nama MA (24) dan PL (25).
Mereka merupakan warga asal Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.
Sedangkan korbannya adalah seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Riau, bernama Ismet (42).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, kedua pelaku beraksi pada Kamis (21/11/2019).
• BREAKING NEWS: Maling Modus Pecah Kaca di Pekanbaru Melawan Saat Ditangkap, Korbannya Anggota Polri
Keduanya sempat melawan dan mencoba kabur saat diamankan oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Sabtu (23/11/2019) malam.
Karena itu mereka terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki hingga akhirnya tak berkutik saat diamankan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, kedua pelaku beraksi pada Kamis (21/11/2019). Korbannya adalah seorang anggota Polri bernama Ismet (42).
"Perkara tersebut terjadi di Jalan Siak, Kecamatan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau," kata Sunarto, Senin (25/11/2019) pagi.
Lebih jauh kata Sunarto, setelah mendapatkan informasi akurat, aparat melakukan penangkapan pada hari Sabtu, 23 November 2019.
Penangkapan ini berlokasi di Jalan Siak, Pekanbaru. sekitar pukul 19.30 WIB.
"Pada saat upaya penangkapan pelaku, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dibagian kaki (pelaku). Hal ini dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas," beber Sunarto.