Pencurian Modus Pecah Kaca
Pencurian Modus Pecah Kaca di Pekanbaru, Pelaku Bermodalkan Busi Kendaraan untuk Bobol Kaca Mobil
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Yusup Rahmanto saat ekspos pengungkapan kasus pencurian modus pecah kaca, mengungkap cara kerja kedua pelaku.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Maling Modus Pecah Kaca di Pekanbaru, Pelaku Bermodalkan Busi Kendaraan untuk Bobol Kaca Mobil
TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Yusup Rahmanto saat ekspos pengungkapan kasus pencurian modus pecah kaca, mengungkap cara kerja kedua pelaku.
Pelaku berjumlah dua orang dengan inisial yakni MA (24) dan PL (25).
Mereka adalah warga asal Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.
Sedangkan korbannya adalah seorang anggota Polri yang berdinas di Polda Riau, bernama Ismet (42).
Menurut Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Yusup Rahmanto, pelaku melancarkan aksinya setelah korban menarik uang di gerai ATM Bank BRI.
• BREAKING NEWS: Maling Modus Pecah Kaca di Pekanbaru Melawan Saat Ditangkap, Korbannya Anggota Polri
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (21/11/2019) malam.
Tepatnya sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Dibeberkan Yusup, kedua pelaku punya peran masing-masing.
"Satu pelaku tugasnya standby di atas sepeda motor sambil mengawasi, sedangkan satu pelaku lagi bertindak sebagai eksekutor," kata Yusup, Senin (25/11/2019).
Modal pelaku untuk beraksi dibeberkan Yusup, adalah pecahan busi kendaraan.
Busi tersebut dilempar pelaku ke kaca mobil sampai retak, kemudian didorong.
Setelah kaca mobil bobol, barulah tas milik korban diambil.
Mereka membawa kabur tas ransel tersebut.