Pencurian Modus Pecah Kaca
Ekspos Penangkapan Maling Modus Pecah Kaca di Pekanbaru, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Dimana korban dari aksi mereka adalah seorang anggota Polri yang berdinas di Polda Riau.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Satu dari dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil dihadirkan saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Yusup, Senin (25/11/2019). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir)
Ditambahkannya, saat penangkapan, turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU, sepucuk senjata api dan 10 butir amunisi.
Lalu 2 unit HP Samsung, 1 unit HP OPPO warna putih serta sebuah helm.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan. Para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda).
Tags
Maling Modus Pecah Kaca
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
Polresta Pekanbaru
Polda Riau
Berita Pekanbaru Hari Ini
Rekomendasi untuk Anda