Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Grasi Mantan Gubernur Riau

BREAKING NEWS : Hukuman Mantan Gubernur Riau Berkurang 1 Tahun, Terima Grasi dari Presiden RI Jokowi

Hukuman mantan Gubernur Riau Annas Maamun berkurang 1 tahun, terima grasi dari Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
BREAKING NEWS : Hukuman Mantan Gubernur Riau Berkurang 1 Tahun, Terima Grasi dari Presiden RI Jokowi 

BREAKING NEWS : Hukuman Mantan Gubernur Riau Berkurang 1 Tahun, Terima Grasi dari Presiden RI Jokowi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hukuman mantan Gubernur Riau Annas Maamun berkurang 1 tahun, terima grasi dari Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun menerima grasi atau (pengurangan masa tahanan yang diberikan Presiden).

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun menerima grasi 1 tahun dari masa tahanannya 7 tahun.

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun dihukum 7 tahun penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Hukuman itu bertambah 1 tahun dari vonis Pengadilan Tipikor Bandung pada 24 Juni 2015.

Saat itu Annas dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Annas terbukti menerima Rp 500 juta dari pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung.

Pemberian uang itu agar Anas memasukkan permintaan Gulat Manurung dalam surat Gubernur Riau tentang revisi kawasan hutan meskipun lahan yang diajukan bukan termasuk rekomendasi tim terpadu.

Menurut keterangan dari sahabat yang juga mantan pengacara Annas Maamun, Eva Nora saat ini kondisi Annas Maamun di Lapas Sukamiskin kadang sehat dan kadang sakit.

"Namanya orangtua, kadang sakit dan kadang sehat, saya terakhir ketemu beberapa bulan lalu ke Sukamiskin Alhamdulilah beliau sehat," ujar Eva Nora kepada tribunpekanbaru.com.

Menurut Eva Nora, Annas Maamun masih sering dikunjungi sejumlah tokoh masyarakat dari Riau dan tokoh-tokoh penting lainnya, karena Annas Maamun merupakan tokoh politik yang berpengaruh semasa menjabat jadi Gubernur lalu.

"Kalau memang ada grasi itu ya kita bersyukur, sekarang sudah lima tahun menjalani masa tahanan, jadi hanya sisa sebentar lagi beliau akan keluar," ujar Eva Nora.

Informasi yang dihimpun Tribunpekanbaru.com juga Annas Maamun begitu dihormati di Lapas Sukamiskin, karena menjadi penghuni yang dituakan di Lapas tersebut.

Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution - Hukuman Mantan Gubernur Riau Berkurang 1 Tahun, Terima Grasi dari Presiden RI Joko Widodo

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved