Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ajaran Islam

Jangan Salah & Pahami, Syarat Poligami dalam Islam Itu Berat, Hukum Poligami dalam Alquran

Apa Itu Poligami, Poligami adalah dan dalam artikel ini kita akan membahas Syarat Poligami Dalam Islam atau Hukum Poligami dalam Islam dan di Alquran

Mampu memberi bimbingan dan didikan kepada istrinya. Dan seorang suami diharuskan untuk mendidik istri dengan didikan yang benar.

Selain itu seorang istri harus menjaga kehormatan sang istri. Dimana, dia berkewajiban untuk memberi kepuasan batin dan tidak menerlantarkan istrinya.

Kesimpulannya, poligami adalah syariat yang mempunyai rambu-rambu yang jelas dan tegas. Jadi, tak ada alasan untuk mencela poligami.

Jika seandainya ada suami yang menyeleweng dari prasyarat di atas, maka kenapa masih mencela poligami? Bukan mencela pelaku poligami tersebut? Toh banyak para istri yang bahagia hidupnya walau ia dimadu.

sumber: bersamadakwah.com

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Wahai Pria, Syarat Poligami Dalam Islam Itu Berat.

==

Hukum Poligami Dalam Islam dan Dalilnya

Dikutip tribunpekanbaru dalam Dalamsilam.com, sebuah pernikahan yang bersifat monogami maupun poligami masih ada di dalam satu konteks pernikahan.

Persamaannya adalah keduanya ini sama – sama pernikahan. Karena masih di dalam konteks pernikahan, maka di dalam pernikahan yang dilakukan ini tidak boleh keluar dari syarat -syarat pernikahan.

Syarat – syarat pernikahan yang melahirkan hikmah dalam kehidupan bisa ditemukan dalam Al-Qur’an surat Ar – Rum Ayat 21 sebagai berikut:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya :

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

Dari ayat tersebut bisa diambil hikmah bahwa dalam sebuah pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved