Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Rumah dan Ruko Anggota DPRD Bengkalis Digeledah KPK, Ruby Handoko: Biasalah, Terkait Proyek

Rumah dan Ruko Anggota DPRD Bengkalis digeledah dan penggeledahan hingga malam, menanggapi hal itu Ruby Handoko berkata "Biasalah, terkait proyek"

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Rumah dan Ruko Anggota DPRD Bengkalis Digeledah KPK, Ruby Handoko: Biasalah, Terkait Proyek 

Kemudian pada Kamis (28/11) tim KPK juga mengeledah rumah milim Dedy Handoko di Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru.

Dari lokasi ini disita sejumlah dokumen terkait proyek.

KPK Geledah Rumah Bupati Bengkalis

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK geledah rumah Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan sita rekening koran Amril Mukminin, penggeledahan ini terkait dugaan suap Rp 5.6 miliar dalam proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis.

KPK geledah rumah Bupati Bengkalis Amril Mukminin pada Rabu lalu dan pada hari Jumat ini KPK geledah rumah Anggota DPRD Bengkalis bernama Akok.

Penggeledahan KPK di Riau berlangsung tiga hari, KPK geledah rumah Bupati Bengkalis Amril Mukminin, juga geledah rumah pengusaha Dedi Handoko.

Penggeledahan KPK di Riau terkait kasus korupsi yang terjadi di Riau yakni kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis yang melibatkan bupati, kepala dinas dan anggota DPRD.

Penggeledahan KPK di Riau ini sejak Rabu hingga Jumat, dan penggeledahan terakhir dilakukan di rumah angota DPRD Bengkalis bernama Akok.

Penggeledahan KPK di Riau ini membuahkan hasil dengan menyita sejumlah dokumen yang disinyalir barang bukti dugaan korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, tim KPK dalam 3 hari terakhir, menyasar sejumlah lokasi untuk melakukan penggeledahan guna mencari barang bukti kasus korupsi.

Disebutkan Febri melalui pesan WhatsApp kepada Tribunpekanbaru.com pada Jumat (29/11/2019) malam, tim KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis.

Diantaranya pada Rabu, 27 November 2019, penggeledahan dilakukan di rumah AMU (Amril Mukminin), Bupati Bengkalis di Jalan Siak Pekanbaru.

Dari lokasi ini kata Febri, disita dokumen anggaran dan rekening koran Amril Mukminin beserta keluarga.

Amril sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek multiyears Jalan Duri-Sungai Pakning, Pangkalan Nyirih, Bengkalis.

Dia diduga menerima suap sebesar Rp 5,6 miliar.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved