Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad Cerai, Para Pihak Punya Waktu 14 Hari, Langkah Hukum Terkait Harta dan Banding

Bukti Ustadz Abdul Somad cerai dikuatkan oleh putusan sidang di Pengadilan Agama Bangkinang, para pihak punya waktu 14 hari untuk melakukan langkah

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@ustadzabdulsomad_official
Ustadz Abdul Somad Cerai, Para Pihak Punya Waktu 14 Hari, Langkah Hukum Terkait Harta dan Banding 

Ustadz Abdul Somad Cerai, Para Pihak Punya Waktu 14 Hari, Langkah Hukum Terkait Harta dan Banding

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Bukti Ustadz Abdul Somad cerai dikuatkan oleh putusan sidang di Pengadilan Agama Bangkinang, para pihak punya waktu 14 hari untuk melakukan langkah hukum, baik langkah hukum terkait harta gono gini ataupun banding.

Putusan tentang Ustadz Abdul Somad cerai dari Pengadilan Agama Bangkinang telah diketahui Kuasa Hukum Ustad Abdul Somad dan juga mantan istri dan kuasa hukum mantan istri Ustadz Abdul Somad, Mellya Juniarti.

Persidangan pemohonan Cerai Talak Ustadz Abdul Somad terhadap Mellya Juniarti dilakukan di Pengadilan Agama (PA) Bangkinang Kelas 1B.

Perkara pemohonan Cerai Talak Ustadz Abdul Somad sudah disidangkan 11 kali sejak bulan Juli lalu atau sejak permohonan Cerai Talak yang terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang.

Humas PA Bangkinag, Mulyas S.Ag menuturkan pengajuan permohonan perkara tersebut ke PA Bangkinang berdasarkan istri yang berada di Bangkinang.

"Karena keberadaan istri pemohon di Bangkinang makanya permohonan perkara di ajukan di PN Bangkinang," ungkapnya.

Ia mengatakan PA Bangkinang berdasarkan aturan memproses setiap permohonan yang masuk.

Terkait adanya banding atau penyelesaian harta gono gini Mulyas menuturkan belum ada terima dari para pihak langkah hukum apa yang akan dilakukan.

"Kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya," ungkapnya.

Sidang Putusan Permohonan Talak Cerai Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad yang akrab dipanggil UAS cerai? Ini penjelasan Pengadilan Agama Bangkinang soal itu, dan ini kata mantan Istri, UAS yang diketahui bernama Mellya Juniarti.

Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B menyidangkan permohonan Cerai Talak yang diajukan Ustadz Abdul Somad atau UAS kepada kepada istrinya Mellya Juniarti.    

Perkara Cerai Talak yang dimohonkan Ustadz Abdul Somad itu disidangkan pada Selasa (3/12/2019) di Pengadilan Agama Bangkinang tanpa kehadiran Ustadz Abdul Somad atau UAS maupun mantan istrinya Mellya Juniarti.

Ustadz Abdul Somad Bersama para penghafal Quran di ma'had tahfizh al-Muqaddasah Gontor
Ustadz Abdul Somad Bersama para penghafal Quran di ma'had tahfizh al-Muqaddasah Gontor ()

Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan Cerai Talak Ustadz Abdul Somad.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved