Pengungkapan Kasus Novel Baswedan tak Kunjung Tuntas, KONTRAS Minta Presiden Evaluasi Polri
Pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan belum juga tuntas hingga kini.
Pengungkapan Kasus Novel Baswedan tak Kunjung Tuntas, KONTRAS Minta Presiden Evaluasi Polri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan belum juga tuntas hingga kini.
Tanda tanya besar bagi publik apa yang menghambat penyidikan kasus ini begitu lama dan berlarut-larut dikerjakan oleh kapolisian.
Sekretaris Jenderal Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andy Irfan, meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.
Penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, masih berada di bawah instansi Polri.
"Dalam kasus Novel, apabila presiden mempunyai keseriusan menuntaskan kasus Novel, maka seharusnya berani mengevaluasi secara terbuka atas gagalnya Kepolisian menangani perkara ini," kata Andy saat dihubungi, Minggu (8/12/2019).
Dia meragukan Kapolri Jenderal Idham Azis bekerja secara imparsial menangani perkara ini.
Sebagai catatan, kata dia, selama penanganan perkara ini yang sudah berlangsung hampir 3 tahun, Kepolisian telah membentuk tiga kali team khusus.
Menurut dia, Kapolri Jenderal Idham Azis telah terlibat di dalam penanganan perkara.
"Banyaknya sumberdaya yang dikerahkan oleh kepolisian dan lamanya waktu yang telah dihabiskan, sama sekali tidak linear dengan hasil kerja yang ada," kata dia.
Selain itu, dia menilai, publik juga tidak mendapatkan informasi yang akuntabel dari hasil-hasil kerja Kepolisian.
Untuk diketahui, pada Senin (9/12/2019) ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meminta laporan Kapolri Jenderal Idham Azis terkait perkembangan dari kasus teror yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kontras Minta Presiden Evaluasi Polri Terkait Kasus Novel Baswedan.
Istana Belum Terima Laporan Update Pengungkapan Kasus Novel Baswedan
Kasus tindak kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hingga kini masih belum tuntas diungkap.
Pihak kepolisian pun masih terus menindak lanjuti kasus Novel Baswedan ini.
Menanggapi hal tersebut, pihak Istana pun angkat bicara.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purnomo mengaku belum mendapatkan laporan terbaru atas kasus Novel Baswedan.
Dini Shanti Purnomo mengungkapkan jika seharusnya pihak kepolisian sudah memiliki perkembangan terbaru dari penanganan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Hal itu sebagaimana pernyataan Presiden Jokowi yang memberikan tenggat waktu kepada Kapolri Idham Azis.
Dini Shanti Purnomo pun mencoba update terkait kasus ini dengan berkomunikasi dengan Divisi Humas Polri.
"Saya sudah mencari update. Tapi memang belum ada kalau di Sesneg. Mungkin nanti kita coba komunikasi dengan Divisi Humas Mabes Polri untuk tanya statusnya sebenarnya bagaimana. Karena kita juga belum dengar apa-apa," kata Dini di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Dini menilai, pernyataan Jokowi yang memberikan tenggat waktu penanganan kasus Novel Baswedan kepada Idham Azis, bukan sebuah janji.
"Bukan janji lah. Itu kembali lagi Pak Jokowi mau menindaklanjuti kembali.
Yang terakhir kan masih gantung tuh.
Jadi memang diperintahkan kepada Kapolri, tolong ini dilihat bagaimana, terhambatnya di mana.
Coba tolong diperiksa dan dilaporkan kembali kepada saya di bulan Desember ini," kata Dini.(*)
