Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kekayaan Capai Rp 37,5 Miliar, Begini Penampakan Rumah Mewah Ari Askhara, Orang Terkaya di Kampung

I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara menjadi sorotan setelah disebut melakukan tindakan ilegal penyelundupan

Editor: Muhammad Ridho
dok. Garuda Indonesia
Ari Askhara Diberhentikan Erick Thohir, Sosok I Gusti Ayu Rai Dyana Dewi Terseret, Kekayaan Mereka 

Dewan Komisaris Garuda Indonesia sesuai kewenangan dalam Anggaran Dasar Perseroan telah menerbitkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Garuda Indonesia tentang Pemberhentian Sementara Waktu Anggota-Anggota direksi Garuda Indonesia," tulis Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol dalam keterangannya, Senin (9/12/2019).

I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara
I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara (KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)

Lebih lanjut dijelaskan, guna menjaga kelangsungan operasional sesuai Anggaran Dasar Perseroan,

Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah menunjuk Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan pelaksana tugas Direktur Teknik dan Layanan, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Plt. Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Kemudian Pikri Ilham Kurniansyah sebagai pelaksana tugas Direktur Human Capital dan pelaksana tugas Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Niaga.

"Hal ini sampai dengan penetapan secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS )," jelasnya.

Kemudian, pelaksana tugas tersebut telah menunjuk dan menetapkan pelaksana tugas harian (Plh) untuk bertindak melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai bidang masing-masing,

yaitu: Capt. Tumpal Manumpak Hutapea sebagai Pejabat Direktur Operasi;

Mukhtaris sebagai Pejabat Direktur Teknik dan Layanan; Joseph Dajoe K. Tendean sebagai Pejabat Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha; dan Capt. Aryaperwira Adileksana sebagai Pejabat Direktur Human Capital.

"Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas,

Dewan Komisaris telah menyampaikan permintaan kepada direksi Garuda Indonesia agar segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengukuhkan pemberhentian sementara waktu Anggota-anggota direksi tersebut,

sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Menteri BUMN, Erick Thohir
Menteri BUMN, Erick Thohir (Tribunnews/Herudin)

Melansir dari Kompas.com, Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) Erick Thohir resmi mencopot lima direksi Garuda Indonesia.

Kelima direksi tersebut yakni, Direktur Utama Ari Askhara, Direktur Operasi Bambang Adi Surya, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, serta Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.

Hal tersebut diketahui dari hasil rapat Dewan Komisaris Garuda Indonesia yang dilakukan pada Senin (9/12/2019). Untuk menjaga operasional Garuda, dewan komisaris telah menunjuk Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas Direktur utama.

Selain itu, Fuad juga diberi tugas untuk mengemban tanggung jawab sebagai Plt Direktur Operasi, Plt Direktur Teknik dan Layanan serta Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Garuda Indonesia.

Tiga jabatan itu diemban Fuad hingga diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB ) Garuda Indonesia.

Tak hanya Fuad, Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah juga diberi tugas tambahan.

Sumber: Nakita
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved