Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

POPULER

POPULER- Penyelundupan Satwa Jenis Belangkas di Riau, FAKTA dan Mitos Belangkas untuk OBAT KUAT Pria

Berita populer di website Tribunpekanbaru.com sejak beberapa waktu lalu hingga saat ini di antaranya tentang penyelundupan satwa jenis belangkas

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
POPULER- Penyelundupan Satwa Jenis Belangkas di Riau, FAKTA dan Mitos Belangkas untuk OBAT KUAT Pria 

POPULER- Penyelundupan Satwa Jenis Belangkas di Riau, FAKTA dan Mitos Belangkas untuk OBAT KUAT Pria

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berita populer di website Tribunpekanbaru.com sejak beberapa waktu lalu hingga saat ini di antaranya tentang penyelundupan satwa jenis belangkas di Riau, fakta dan mitos belangkas untuk obat kuat pria.

Penyelundupan satwa di Riau terus terjadi, pelaku diringkus Ditpolair Polda Riau, sebanyak 6 ribu belangkas disita, sementara itu singa Afrika lemas.

Penyelundupan satwa di Riau ini sudah kesekian kali terjadi, untuk satwa jenis belangkas sudah kedua kalinya yang berhasil digagalkan Ditpolair Polda Riau.

Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 6 ribu ekor.

Rencananya, ribuan ekor belangkas ini hendak diselundupkan ke luar negeri.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pengungkapan upaya penyelundupan ini dilakukan petugas di sebuah pelabuhan tikus.

Tepatnya di daerah Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

"Belangkas yang diamankan sudah dalam kondisi mati. Kita turut mengamankan dua tersangka. Masing-masing berinisial RS dan HS," katanya, Senin (16/12/2019) malam.

Lanjut Jenderal bintang dua itu, kedua tersangka kedapatan membawa belangkas dengan cara dimasukkan ke dalam beberapa karung warna putih.

Lalu diangkut dengan truk Colt Diesel dengan nomor polisi BM 9245 LP.

"Jadi ini mau diangkut ke pelabuhan dan dibawa ke luar negeri," tutur Irjen Agung.

Kedua tersangka dijelaskan Agung, dijerat pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 UU RI Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, junto pasal (55) 1 ke-1 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta," tegasnya.

Dipaparkan Agung, pengungkapan ini dilakukan berkat peningkatan patroli yang dilakukan jajarannya.

Terlebih penyelundupan satwa jenis Belangkas ini, terbilang cukup marak.

Dia menerangkan, Belangkas mencakup empat jenis hewan beruas yang menghuni perairan dangkal wilayah air payau dan kawasan mangrove.

"Di luar negeri biasanya Belangkas dikonsumsi dengan cara dibakar dan diambil darahnya untuk keperluan farmasi. Sekilonya dihargai Rp 150 ribu sampai Rp 500 ribu," pungkasnya.

FAKTA dan Mitos Belangkas untuk OBAT KUAT Pria

Fakta dan mito hewan laut bernama  Belangkas untuk obat kuat pria, berhasil disita 1500 Ekor di Riau saat hendak diselundupkan ke Malaysia.

Pria berinisial IF alias Ipay, tersangka penyelundupan ribuan ekor belangkas, mengaku tak tahu jika hewan yang dikumpulkannya untuk kemudian diselundupkan ke Malaysia ini, merupakan satwa dilindungi.

Dia diketahui bertindak sebagai pengepul satwa belangkas dari masyarakat sekitaran Panipahan, Kabupaten Rohil.

Dalam waktu satu hingga dua bulan, dia sukses mengumpulkan sebanyak 1.500 ekor belangkas.

Hewan yang sudah dalam kondisi mati ini lalu dimasukkan ke plastik yang diletakkan di dalam kotak fiber.

Kemudian diberi es batu supaya awet dan disimpan dalam gudang Haji Boyimin.

Total ada sekitar 15 kotak fiber, yang masing-masing menyimpan 100 ekor belangkas.

IF menuturkan, dia mendapat keuntungan sekitar Rp5 ribu perekor.

"Dapat Rp 5 ribu perekor, kalau untuk harga jual saya tidak tahu. Saya cuma ngumpulkan saja," katanya.

Saat kegiatan pemusnahan barang bukti belangkas di halaman belakang Kantor Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Senin (28/10/2019), tampak IF hanya bisa banyak menunduk.

Dia mengenakan stelan pakaian tahanan warna oranye, lengkap dengan sebo dan tangannya diborgol.

Belum lagi sempat dia mengirimkan satwa belangkas ini ke Malaysia, aparat dari Subdit Gakkum, Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Riau, sudah lebih dulu melakukan penggerebekan pada Rabu (23/10/2019) sore.

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima Tim Intelair Subdit Gakkum, tentang akan adanya kegiatan penyelundupan satwa dilindungi jenis belangkas.

Gudang penyimpanan belangkas tersebut lokasinya berada di Jalan Bijaksana RT.003 RW.013, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil.

Direktur Polair Polda Riau Kombes Pol Badaruddin menjelaskan, pada dasarnya satwa belangkas punya banyak fungsi sebagai pemyeimbang ekosistem laut.

"Fungsinya sangat besar, sangat membantu mengurai sampah atau kotoran di laut.

Sangat besar fungsinya untuk membersihkan laut kita," katanya, saat turut didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Wawan Setiawan.

"Jadi sangat disayangkan kalau belangkas ini diambil dan sampai punah. Laut kita bisa kotor. Kalau pengakuan pelaku, dia sudah tiga kali melakukan kegiatan pengepulan belangkas ini. Tapi mungkin bisa lebih," terangnya.

Terkait ini, Badaruddin menyatakan pihaknya juga akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat, terutama di daerah sekitaran Panipahan, Dumai, dan Pulau Rupat.

"Kita akan sosialisasikan, supaya masyarakat sama-sama menjaga binatang belangkas ini, karena manfaatnya sangat banyak untuk laut kita. Belangkas ini juga dibutuhkan untuk penyembuhan penyakit, darahnya itu yang diambil. Kita mengajak masyarakat jangan terbujuk untuk mau mengambil belangkas ini dari pantai-pantai kita," ucapnya.

Dia membeberkan, rangkaian penyelidikan memang sudah cukup lama dilakukan terhadap para pelaku penyelundupan satwa dilindungi ini.

Polisi mengumpulkan informasi, melakukan mapping, setelah dipastikan baru dilakukan penangkapan.

"Belangkas ini memang dikumpulkan tersangka dari masyarakat. Perekor dia dapat untung Rp 5 ribu. Dibeli dari masyarakat sekitar Rp 25ribu sampai Rp 30 ribu," paparnya.

"Belangkas ini memang sudah mau dikirim ke Malaysia. Di sana sudah ada penampungnya, atas nama Buyung. Dia yang menerima barang-barang ini," tuturnya lagi.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf b UU RI No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Sementara itu, Kepala BBKSDA Riau, Suharyono menyebutkan, pihaknya sangat mengapresiasi keberhasilan pengungkapan penyelundupan satwa dilindungi oleh jajaran Ditpolair ini.

"Karena memang Pak Kapolri, Pak Tito memerintahkan untuk mencegahan kejahatan transnasional ini. Karena memang rata-rata kegiatannya lintas negara," bebernya.

Dia menegaskan, satwa belangkas adalah satwa yang dilindungi oleh negara.

Masyarakat pun diminta melaporkan jika menemukan hal-hal yang terkait dengan peredaran satwa belangkas di wilayah Riau.

Disinggung soal kenapa belangkas ini diminati di daerah tujuannya, Suharyono menuturkan jika hal ini berkaitan dengan mitos maupun fakta tentang khasiat binatang tersebut.

"Yang jelas faktanya sesuai kajian ilmiah, belangkas mengandung antitoksin, dan untuk metabolisme. Itu fakta ilmiahnya. Kalau mitos, katanya untuk obat kuat, dan lain-lain, itu memang biasa di luar negeri," terangnya.

1.500 ekor satwa belangkas hasil pengungkapan ini selanjutnya dimusnahkan dengan cara dikuburkan di dalam tanah di kawasan Kantor BBKSDA Riau.

4 Ekor Singa Afrika dan 1 Ekor Leopard Jalani Perawatan di Pekanbaru

Empat ekor anak Singa Afrika, satu ekor Leopard termasuk 58 ekor Kura-Kura Indiana Star, yang menjadi komoditi perdagangan satwa oleh sindikat internasional, sedang menjalani perawatan di Kebun Binatang Kasang Kulim.

Pasca berhasil diamankan pada Sabtu (14/12/2019) kemarin, satwa tersebut kondisinya semakin membaik.

Laskar Jaya Permana, selaku pihak pengelola Kebun Binatang Kasang Kulim yang beralamat di Kubang Raya, Kabupaten Kampar menjelaskan, selera makan para satwa tersebut sudah mulai naik dan normal.

"Alhamdulilah kondisinya saat ini sudah naik selera makannya. Karena pada saat tiba, londisinya nampak lelah dan stres karena berada dalam perjalanan yang cukup lama," kata Laskar saat diwawancarai Tribun, Senin (16/12/2019).

Disebutkan Laskar, khusus untuk anakan Singa Afrika dan Leopard, satwa tersebut diberikan nutrisi berupa daging ayam segar dan juga susu.

Para satwa ini juga menjalani serangkaian proses pengecekan kesehatan oleh dokter hewan.

"Tadi sudah dicek kesehatannya oleh drh. Rini dari BBKSDA," terang Laskar.

"Alhamdulilah hasil pemeriksaan tadi semuanya kondisinya sehat walaupun masih proses adaptasi," sambung dia lagi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau berhasil membekuk dua tersangka sindikat perdagangan hewan internasional, Sabtu (14/12/2019) dini hari.

Kedua tersangka ditangkap di Pekanbaru.

Keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara itu berinisial Yat dan Is.

Informasi dari pihak kepolisian diketahui, bahwa keduanya bertindak sebagai pengendali.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan empat ekor anak Singa Afrika, satu ekor anak Leopard, serta 58 kura-kura Indiana Star yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengintaian hingga sebulan lamanya sebelum akhirnya membongkar sindikat itu pada Sabtu kemarin.

Andri yang langsung memimpin penangkapan itu menuturkan telah mengintai tersangka sejak membawa satwa yang disimpan dalam sejumlah keranjang merah, biru, dan cokelat tersebut sejak dari Dumai, Sabtu dinihari.

Tersangka yang mengendarai mobil minibus jenis Avanza bernomor polisi BM 1470 NV kemudian bergerak ke arah Pekanbaru, sekitar lima jam perjalanan dari Dumai.

"Kita sempat kejar-kejaran dengan tersangka karena menyadari telah diekori. Alhamdulillah akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Riau, Kota Pekanbaru," ujarnya.

Saat ini bayi singa, leopard, kura-kura dan orang utan dievakuasi ke kebun binatang Kasang Kulim, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (15/12/2019) menjelaskan bahwa satwa itu diselundupkan dari pelabuhan tikus tidak jauh dari kantor imigrasi Kota Dumai, Riau dari perairan Malaysia.

Secara geografis, Dumai memang berbatasan langsung dengan negeri jiran itu.

Bayi singa dan leopard malang yang masih berusia di bawah satu tahun itu kemudian dibawa ke Kota Pekanbaru menggunakan minibus, Avanza dengan tujuan akhir Lampung.

"Mereka akan membawa satwa tersebut ke provinsi Lampung," ujarnya.

Usai penangkapan itu, pada Sabtu malam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau turut menyelamatkan tiga ekor orang utan.

Satwa dilindungi itu ditemukan di pinggiran Kota Pekanbaru, yang ditinggalkan orang tak dikenal.

Agung mengatakan polisi masih mendalami temuan orang utan itu dengan jaringan yang diungkap sebelumnya.

Agung menegaskan bahwa Polda Riau masih akan memburu pelaku lainnya hingga tuntas.

Menurut dia, kasus ini tidak akan berhenti di dua tersangka ini.

"Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Saya akan sampaikan setelah semuanya terungkap," ujarnya.

Tribunpekanbaru.com - POPULER- Penyelundupan Satwa Jenis Belangkas di Riau, FAKTA dan Mitos Belangkas untuk OBAT KUAT Pria

POPULER- Penyelundupan Satwa Jenis Belangkas di Riau, FAKTA dan Mitos Belangkas untuk OBAT KUAT Pria

POPULER- Penyelundupan Satwa Jenis Belangkas di Riau, FAKTA dan Mitos Belangkas untuk OBAT KUAT Pria

POPULER- Penyelundupan Satwa Jenis Belangkas di Riau, FAKTA dan Mitos Belangkas untuk OBAT KUAT Pria

POPULER- Penyelundupan Satwa Jenis Belangkas di Riau, FAKTA dan Mitos Belangkas untuk OBAT KUAT Pria

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved