Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

90 Hari Disandra Kelompok Abu Sayyaf, 2 dari 3 Warga Indonesia Dibebaskan, Begini Cara Pemerintah

90 Hari Disandra Kelompok Abu Sayyaf, 2 dari 3 Warga Indonesia Dibebaskan, Begini Cara Pemerintah

Screengrab from The Star from Gridsuar.id
90 Hari Disandra Kelompok Abu Sayyaf, 2 dari 3 Warga Indonesia Dibebaskan, Begini Cara Pemerintah 

TRIBUNPEKANBARU.COM - 90 Hari Disandra Kelompok Abu Sayyaf, 2 dari 3 Warga Indonesia Dibebaskan, Begini Cara Pemerintah

Setidak ada tiga warga Indonesia yang disandera oleh kelompok militan Filipina, Abu Sayyaf.

Nah, dua dari mereka telah berhasil dibebaskan pada Minggu (22/12).

Kedua WNI tersebut diculik sekitar September 2019 lalu ketika sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.

Pembebasan dilakukan berkat kerja sama intensif antara Pemerintah Indonesia dan Filipina melalui berbagai langkah diplomasi.

"Pemerintah Indonesia bekerja sama erat dengan pemerintah Filipina berhasil membebaskan dua WNI yang telah disandera selama 90 hari dari penyanderaan ASG pada 22 Desember 2019"

"Satu WNI masih terus diupayakan pembebasannya," menurut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (22/12/2019).

Langkah diplomasi yang dilakukan, menurut keterangan tersebut, antara lain melalui pembicaraan langsung Presiden Joko Widodo dan Presiden Rodrigo Duterte serta Menteri Luar Negeri (Menlu RI) Retno Marsudi dan Menteri Pertahanan Filipina.

Pembicaraan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi internal antara Pemerintah RI yang dilakukan oleh Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI melalui kerja sama intensif antara badan intelejen Indonesia dan militer Filipina.

"Operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada 22 Desember 2019 pagi hari," kata dia.

Sementara, satu sandera WNI atas nama MF masih terus diupayakan pembebasannya," lanjut dia.

Diketahui, satu orang personel dari militer Filipina tewas dalam operasi tersebut.

Sementara itu, SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan segera direpatriasi ke Indonesia.

Sebelumnya, tiga orang WNI diculik ketika tengah mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia, sekitar September 2019.

Ketiganya diketahui bernama Maharudin Lunani (48) dan anaknya, Muhammad Farhan (27), serta kru kapal Samiun Maneu (27).

Mereka berasal dari Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Penyanderaan ketiganya diketahui melalui rekaman video di laman Facebook.

Dalam penculikan itu, penyandera meminta tebusan sebesar Rp8 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenlu: 2 dari 3 WNI Sandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan"

=======

Ini Langkah Prabowo Subianto Untuk Tangani Penyanderaan Tiga Nelayan di Filipina Oleh Abu Sayyaf

TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Jumat (13/12/2019).

Dalam pertemuan itu Prabowo Subianto dan Mahfud MD membahas berbagai hal termasuk tiga warga negara Indonesia yang saat ini disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Sebelumnya, Kelompok Abu Sayyaf di Filipina menyandera 3 orang warga negara Indonesia (WNI) sejak 24 September 2019.

Dari tayangan KompasTV, Rabu (27/11/2019), kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 8,3 miliar untuk membebaskan para sandera.

3 WNI asal Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara mengaku diculik kelompok Abu Sayyaf saat sedang mencari ikan.

Para nelayan itu mengatakan ditangkap pada 24 September lalu di perairan Lahad Datu, Malaysia.

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse meminta pemerintah pusat membantu pembebasan warganya.

"Saya kira ini harus menjadi perhatian serius kita semua," ujar La Ode Ahmad.

"Khususnya pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia, dan bantuan hukum."

Menurut La Ode Ahmad, pemerintah perlu segera melakukan langkah yang terukur untuk membebaskan WNI yang disandera.

"Melakukan langkah-langkah yang lebih terukur, untuk melakukan diplomasi-diplomasi, agar ketiga warga negara kita yang saat ini menjadi korban penyanderaan Abu Sayyaf ini bisa sesegera mungkin dibebaskan," katanya.

Senada dengan hal itu, pihak keluarga korban juga meminta bantuan pemerintah, untuk segera membebaskan sandera.

Diketahui, 3 WNI yang disandera identitasnya adalah Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).

Salah seorang keluarga korban mengaku sempat melakukan komunikasi dengan korban.

Saat disandera, Maharudin Lunani sempat kontak dengan keluarga.

Ia mengaku meminta bantuan segera dibebaskan.

Istri Maharudin Lunani menyebut, saat kontak suaminya mengatakan dalam kondisi sehat, dan tetap diberi makan oleh penyandera.

Ia mengaku beberapa kali mendapat telepon dari pihak Abu Sayyaf.

Namun saat ia mencoba menghubungi lagi di nomor yang sama, nomor tidak tersambung.

Sementara itu, pemerintah Kota Baubau telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membebaskan 3 WNI itu.

Prabowo Subianto Menemui Mahfud MD

Trbunnews
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Jumat (13/12/2019).

Pertemuan keduanya berlangsung selama 20 menit.

Dalam pertemuan itu Prabowo Subianto dan Mahfud MD membahas berbagai hal termasuk tiga warga negara Indonesia yang saat ini disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Selain itu Prabowo Subianto dan Mahfud MD membahas sejumlah hal penting terkait pertahanan dan keamanan.

Termasuk membahas tiga WNI yang ditawan kelompok Abu Sayyaf.

"Bahasan yang kedua sudah berita umum, ada tiga warga negara kita disandera di Filipina," Prabowo menjelaskan.

Saat ini pemerintah Indonesia masih mencari cara untuk membebaskan tiga nelayan warga negara Indonesia yang disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan.

Tiga nelayan itu adalah Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27) dan Samiun Maneu (27).

Mereka diculik saat memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada 24 September 2019.

Senin (9/12/2019) lalu Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan langkah penyelamatan dan pembebasan tanpa mengorbankan satu jiwa sama sekali masih berproses.

Mahfud mengatakan Kelompok Abu Sayyaf masih menutup diri.

Mahfud juga menegaskan pemerintah tidak akan menuruti Kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan sebesar Rp 8,3 miliar.

Saat bertemu, Mahfud dan Prabowo juga membahas kontrak lama terkait alat utama sistem persenjataan yang bermasalah.

"Satu di antaranya ada masalah dengan beberapa kontrak lama di luar negeri. Ini perintah Bapak Presiden," kata Prabowo.

Prabowo menjelaskan harga alutsista terlalu mahal.

Oleh karena itu Kementerian Pertahanan mengkaji kembali persoalan tersebut.

"Kita diperintah menegosiasikan kembali oleh Bapak Presiden. Kita adalah pelaksana, jadi kita harus pandai-pandai untuk menjaga kepentingan nasional," ujar Prabowo. 

(*)

Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved