Berkas Mantan GM MP dan Queen Club Sudah Diterima Kejari Pekanbaru
Pria berinisial BL, Mantan General Manager (GM) MP dan Queen Club Pekanbaru, yang terlibat kasus dugaan penggelapan dan penipuan dana operasional peru
Penulis: Rizky Armanda | Editor: kasri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pria berinisial BL, Mantan General Manager (GM) MP dan Queen Club Pekanbaru, yang terlibat kasus dugaan penggelapan dan penipuan dana operasional perusahaan sebesar Rp 6 miliar lebih, segera menjalani proses peradilan.
Pasalnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, selaku pihak yang menangani perkara ini, sudah melimpahkan tersangka BL dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Jumat (27/12/2019) kemarin.
"Sudah kita terima tersangka BL dan barang buktinya dari penyidik Polresta (Pekanbaru)," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto SH.
Dengan begitu disampaikan Robi, pihaknya selanjutnya akan segera menyusun surat dakwaan dan melengkapi syarat administrasi, untuk nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru guna proses peradilan perkaranya.
"Dakwaan sedang kami susun. Insya Allah dalam waktu dekat kami limpahkan ke pengadilan," jelasnya.
Dia menerangkan, di persidangan nanti, pihaknya menyiapkan dua orang Jaksa Penunutu Umum (JPU), yang akan melakukan penuntutan terhadap tersangka BL.
"JPU ada dua orang. Mereka nantinya yang akan membuktikan perbuatan tersangka dan melakukan penuntutan hukuman di Pengadilan," ulasnya.
Untuk diketahui, BL ditetapkan sebagai tersangka dalam perkaraan dugaan penggelapan dan penipuan uang sebesar Rp6 miliar lebih.
Penyimpangan yang diduga dilakukan BL itu terhitung sejak tahun 2012 lalu, saat ia memimpin operasional dua tempat hiburan malam tersebut.
Penetapan status tersangka terhadap BL oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru, setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan, yaitu dengan melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi.
Tersangka BL diduga sudah menggelapkan uang sebesar Rp 6.182.400.000. Dugaan penggelapan ini baru diketahui saat BL tidak lagi bekerja di MP Club dan Queen Club Pekanbaru.
Pihak manajemen melakukan proses audit atas pekerjaan yang sudah dilakukan BL. Ternyata, didapati ada dugaan penggelapan uang milik perusahaan.
Dana yang diduga digelapkan di antaranya berupa biaya rekaman DJ, biaya request display picture, dana pembelian lampu LED untuk renovasi, dan dana pengamanan dan pengawalan artis event. (rzk)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/mantan-gm-mp-club-dan-queen-club.jpg)