Pelaku Terduga Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Ditangkap, Orang yang Ditangkap di Luar Dugaan
Pelaku terduga penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.
Pelaku terduga penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.
TRIBUNPEKAMNBARU.COM - Presiden Jokowi menunjuk Idham Aziz untuk menggantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri pada awal November 2019.
Idham Aziz yang baru satu bulan dilantik oleh Presiden sudah mendapat tagihan penyelesaian kasus.
Pasalnya, Jokowi memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan.
Bahkan Jokowi memberi tenggat waktu hanya sampai awal Desember untuk menuntaskan kasus tersebut.
Sejak peristiwa terjadi pada 11 April 2017, polisi tak kunjung berhasil membongkar pelaku kejahatan penyiram air keras.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019) seperti dikutip dari Antara.
Hampir 3 tahun berlalu, kini teka-teki kasus penyerangan tersebut mulai menemukan titik temu.
Dikutip GridHot.ID dari Kompas, Kepolisian RI ( Polri) telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.
"Tadi malam (Kamis malam), tim teknis bekerja sama dengan Brimob, mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyeraman kepada saudara NB," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Untuk diketahui, penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.
Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Sebelumnya, Jokowi sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian untuk mengungkap kasus Novel Baswedan dalam waktu 3 bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel Baswedan belum juga terungkap.
Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi Menteri Dalam Negeri.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/novel-baswedan-beri-pernyataan.jpg)