Narkoba di Riau

KASUS Narkoba di Riau Jadi Sorotan FKPMR, Juga Sorot Pekat dan Karhutla di Riau serta Isu SARA

Kasus Narkotika dan Obat-obatan atau Narkoba di Riau jadi sorotan FKPMR, FKPMR juga sorot penyakit masyarakat atau pekat dan Karhutla di Riau serta

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Nasuha Nasution
KASUS Narkoba di Riau Jadi Sorotan FKPMR, Juga Sorot Pekat dan Karhutla di Riau serta Is SARA 

KASUS Narkoba di Riau Jadi Sorotan FKPMR, Juga Sorot Pekat dan Karhutla di Riau serta Isu SARA

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kasus Narkotika dan Obat-obatan atau Narkoba di Riau jadi sorotan FKPMR, FKPMR juga sorot penyakit masyarakat atau pekat dan Karhutla di Riau serta isu SARA.

Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), menyoroti sembilan persoalan serius yang akan dihadapi Riau tahun 2020 mendatang.   

Persoalan ini menurut pemuka masyarakat di Riau mesti diperhatikan dan ada solusi.

Hal ini disampaikan ketua FKPMR Chaidir saat pertemuan akhir tahun pula masyarakat di Pekanbaru Senin (30/12/2019), menurutnya FKPMR juga membuat rekomendasi kepada pihak terkait dalam penanganan persoalan ini.

"Ada sembilan persoalan yang kami soroti dari pemuka masyarakat Riau, hendaknya ini menjadi perhatian kedepannya," ujar Chaidir.

Diantara yang disoroti tersebut persoalan bencana kabut asap dan lingkungan hidup.

Menurut Chaidir, bencana kabut asap di Riau tahun 2019 tergolong parah, sebagian masyarakat terpaksa mengungsi ke rumah-rumah evakuasi yang disediakan pemerintah dan organisasi kemasyarakatan..

Ribuan penduduk terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), pendidikan lumpuh dan sejumlah penerbangan batal.

Akar masalah bencana kabut asap lanjut Chaidir, menggilanya perambahan, penggundulan hutan akibat keserakahan pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan HTI, sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan.

"Patut diwaspadai, seperti dirilis berbagai media, memprediksi Provinsi Riau akan mengalami kemarau Panjang hingga tujuh bulan lamanya pada 2020. Berdasarkan catatan BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) musim kemarau Panjang itu diperkirakan mulai Februari 2020," jelas Chaidir.

Maka untuk itu, FKPMR meminta pemprov Riau perlu segera mengambil langkah pengaturan dan penertiban agar karlahut tak terulang lagi.

Mendorong Pemprov Riau segera mengantisipasi kemungkinan terburuk dari dampak kemarau panjang pada tahun 2020 di Riau.

"Penjarahan hutan dan lahan perlu ditindak tegas tanpa pandang bulu. Pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka segera diproses hukum
untuk menimbulkan efek jera. Korporasi yang tersangkut supaya dikenakan sanksi," jelas Chaidir.

Sorotan kedua penertiban perkebunan kelapa sawit ilegal, terdapat perkebunan ilegal seluas 1,8 Juta hektar di dalam kawasan dan luar kawasan hutan (temuan pansus DPRD Riau Tahun 2017) yang telah diverifikasi oleh KPK.

"Semua stakeholder di Riau di bawah kendali Pemerintah Provinsi Riau perlu duduk bersama secara periodik untuk membahas isu-isu perkebunan di Riau sehingga setiap masalah atau keluhan masyarakat bisa segera dicarikan solusinya. Intinya, agar perkebunan di Riau memberikan manfaat yang besar terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat," jelas Chaidir.

Berikutnya sorotan ketiga pergantian kepemimpinan daerah, dan isu pembangunan daerah.

Dalam rilis ICW, Riau berada pada peringkat ke-7 Provinsi terkorup di Indonesia.

"Reformasi birokrasi belum sepenuhnya terlaksana. Hal ini terindikasi dari selalu lambatnya pelaksanaan dan rendahnya penyerapan APBD/APBN. Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Riau dalam melakukan komunikasi pemerintahan, di samping managing staff, juga perlu meningkatkan performa komunikasi managing people," jelas Chaidir.

Berikutnya sorotan ke-empat Pemilu legislatif dan Pilpres 2019 serentak telah menimbulkan polarisasi bahkan fragmentasi di tengah masyarakat yang sedikit banyak mencederai rasa persatuan dan kesatuan masyarakat, karena masyarakat pada umumnya belum siap dengan dinamika demokrasi liberal yang berkembang.

"Semua pemuka masyarakat diminta aktif menyejukkan suasana dengan meredam ujaran kebencian, fitnah dan sebagainya dengan saling mengingatkan antara satu sama yang lain. Semua pihak diminta untuk saling melupakan persaingan yang terjadi dalam Pileg dan Pilpres," jelas Chaidir.

Kemudian sorotan ke-lima pelantikan anggota baru DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota 2019-2024. Berbagai tanggapan muncul di masyarakat, menyangkut komitmen keberpihakan dan kompetensi anggota DPR-RI dapil Riau dan DPRD untuk memenuhi harapan masyarakat dan kedudukannya sebagai unsur pemerintahan daerah.

"Untuk itu, kami FKPMR, meminta agar anggota DPR-RI Dapil Riau dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara amanah serta memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah Riau secara optimal," jelas Chaidir.

FKPMR juga menyoroti alih kelola wilayah kerja migas blok Rokan, mereka berharap, alih kelola blok migas Rokan harus dimanfaatkan secara maksimal oleh daerah untuk merebut peluang peningkatan dan akselerasi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau.

Kemudian soal pilkada serentak 2020 pada sembilan Kabupaten dan Kota di Riau.

FKPMR secara terbuka mengajak semua pihak untuk memberi kesempatan kepada putra Melayu Riau memimpin daerahnya.

"Putra Melayu Riau yang didukung, tentulah memiliki kompetensi yang bagus, berakhlak mulia dan memiliki komitmen/keberpihakan yang
jelas untuk membangun daerah dan masyarakatnya," jelas Chaidir.

Kemudian poin ke-delapan penyakit masyarakat dan narkoba, maraknya penyakit masyarakat seperti pencurian dan perampokan/begal,
perjudian, miras, prostitusi, pelecehan seksual terhadap anak (pedofilia) dan LGBTI di tengah masyarakat semakin meresahkan dan mengkhawatirkan.

"Kami FKPMR meminta Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum untuk menindak secara tegas terhadap segala bentuk praktik maksiat dan/atau penyakit masyarakat, pencurian dan perampokan dengan kekerasan, perdagangan dan/atau peredaran narkoba," jelas Chaidir.

FKPMR juga meminta kepada para pemuka masyarakat, alim ulama, cerdik pandai dan seluruh lapisan masyarakat agar secara proaktif mendukung langkah - langkah pengawasan dan penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum.

"Kepada Badan Narkotika Nasional agar menggalakkan penyuluhan dikalangan generasi muda secara intensif dan terpadu," ujar mantan ketua DPRD Riau itu.

Terakhir soal isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) dan HAM.

Chaidir mengatakan, masyarakat Riau sangat terbuka dan mudah menerima berbagai informasi di tengah kecanggihan teknologi komunikasi dan informasi.

Pada sisi lain budaya literasi masih rendah sehingga tidak mampu menganalisis dan memahami informasi tersebut secara benar dan proporsional.

Masyarakat Riau berbilang kaum (heterogen) dituntut untuk memiliki semangat bertimbang rasa (toleransi) yang tinggi.

"Meminta semua lapisan masyarakat Riau untuk menjunjung tinggi norma-norma Agama, Adat dan Budaya Melayu Riau serta supremasi
hukum. Seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga kenyamanan dan kondusifitas di wilayah Riau," ujar Chaidir.

Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution - KASUS Narkoba di Riau Jadi Sorotan FKPMR, Juga Sorot Pekat dan Karhutla di Riau serta Isu SARA

KASUS Narkoba di Riau Jadi Sorotan FKPMR, Juga Sorot Pekat dan Karhutla di Riau serta Isu SARA

KASUS Narkoba di Riau Jadi Sorotan FKPMR, Juga Sorot Pekat dan Karhutla di Riau serta Isu SARA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved