Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tahun Baru 2020

POLISI Amankan Petasan Ilegal di Riau, Razia Sambut Tahun Baru 2020, Juga Sita Kembang Api Ilegal

Polisi dari Polres Inragiri Hilir amankan petasan ilegal di Riau dalam sebuah razia sambut Tahun Baru 2020 juga menyita kembang api ilegal

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/T Muhammad Fadli
POLISI Amankan Petasan Ilegal di Riau, Razia Sambut Tahun Baru 2020, Juga Sita Kembang Api Ilegal 

POLISI Amankan Petasan Ilegal di Riau, Razia Sambut Tahun Baru 2020, Juga Sita Kembang Api Ilegal

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Polisi dari Polres Inragiri Hilir amankan petasan ilegal di Riau dalam sebuah razia sambut Tahun Baru 2020 juga menyita kembang api ilegal.

Sebanyak 2 dus petasan ilegal dan kembang api ilegal berukuran besar diamankan Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam razia di Kecamatan Tembilahan Hulu pada Senin (30/12) malam.

Pihak kepolisian terpaksa mengamankan barang – barang tersebut dari sebuah travel yang diduga tidak memiliki kelengkapan dokumen atau izin.

Wakapolres Inhil, Kompol Rusdel Firdaus, SH mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pihak travel, petasan dan kembang api merupakan barang titipan dari seseorang yang menggunakan jasa pengiriman melalui travel.

“Menurut mereka (pihak travel) ada yang menitip barang (petasan dan kembang api) ke travel. Nanti, setelah sampai ada orangnya yang ngambil. Mereka tidak tahu juga siapa yang akan ngambil barangnya," tutur Wakapolres usai razia.

Lebih lanjut Wakapolres mengungkapkan, petasan dan kembang api tersebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan digunakan saat malam tahun baru.

“Mudah-mudahan nanti kalau ada pemiliknya kita tanya apakah mereka ada izin. Kalau tidak, ya nanti kita musnahkan,” tutur Wakapolres.

Sementara itu razia yang di gelar kali ini, menurut Wakapolres, bertujuan untuk menciptakan suasana tahun baru yang kondusif di dalam kota Tembilahan yang dibagi menjadi patroli jalan kaki dan patroli menggunakan kendaraan bermotor.

“Patroli jalan kaki menyasar kawasan pasar terapung dan pasar jongkok serta kawasan pertokoan yang dianggap rawan,” imbuhnya.

Untuk patroli menggunakan kendaraan bermotor, pihak Polres yang mengerahkan 15 sepeda motor dan seluruh unit mobil patroli menyasar lokasi balap liar dan kumpulan pemuda-pemudi di sekitar kawasan jalan Swarna Bumi, Tembilahan.

“Selanjutnya, kita arahkan patroli mulai dari kota ke parit 6 sampai ke Tembilahan Hulu. Tujuan patroli tentunya untuk menciptakan suasana kondusif, memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat dalam rangka menyambut tahun baru 2020,” pungkas Wakapolres.

Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli - POLISI Amankan Petasan Ilegal di Riau, Razia Sambut Tahun Baru 2020, Juga Sita Kembang Api Ilegal

POLISI Amankan Petasan Ilegal di Riau, Razia Sambut Tahun Baru 2020, Juga Sita Kembang Api Ilegal

POLISI Amankan Petasan Ilegal di Riau, Razia Sambut Tahun Baru 2020, Juga Sita Kembang Api Ilegal

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved