Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi Terus Bongkar Kasus Penyelundupan Satwa Singa Afrika

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus melakukan pengembangan kasus dugaan penyelundupan Satwa Singa Afrika dan L

Penulis: Rizky Armanda | Editor: kasri
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Anak Singa Afrika yang disita dari dua orang tersangka sindikat perdagangan hewan internasional diperlihatkan di Kasangkulim Zoo di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Minggu (15/12/2019). Terdapat 4 ekor anak singa, 1 anak leopard dan 58 kura-kura Indiana Star dengan total nilai miliaran rupiah diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Sebelumnya, satwa tersebut diselundupkan dari pelabuhan tikus di Dumai dari perairan Malaysia. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus melakukan pengembangan kasus dugaan penyelundupan Satwa Singa Afrika dan Leopard.

Dalam penanganannya, sudah ditetapkan dua orang tersangka berinisial Y dan IS, beserta beberapa ekor hewan tersebut sebagai barang bukti.

Kemudian hasil dari pengembangan, penyidik berhasil mengamannya dua orang tersangka lagi, yang terindikasi masih satu jaringan dengan 2 tersangka sebelumnya. Dua tersangka tambahan ini adalah berinisial A alias L, dan S alias I, asal Pulau Rupat.

A alias L, merupakan warga Putri Sembilan, Dusun Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
Dari hasil pendalaman, A alias L ini berperan sebagai penghubung atau perantara antara J, yang merupakan warga negara Malaysia, dengan tersangka IS alias A yang sudah ditangkap sebelumnya.

"Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/12), pukul 03.00 WIB di Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, Selasa (31/12/2019).

Dari pengakuan tersangka A, dia juga berperan dalam pengiriman satwa ke tersangka Y, melalui tersangka S alias I berdasarkan perintah J (DPO) dan tersangka IS.

Selanjutnya, satu tersangka lagi yang ditangkap, inisial S alias I, merupakan warga Desa Batu Panjang, Rupat Selatan, Bengkalis.

Dia berperan sebagai pembawa satwa dari Pulau Rupat ke perairan Dumai, untuk diserahkan ke Y.

"Hal itu dilakukan atas petunjuk dan kendali dari J (DPO) warga negara Malaysia dan tersangka IS alias A," bebernya.

Selain kedua tersangka dipaparkan Andri, petugas juga mengamankan barang bukti 4 unit handphone, serta 1 unit speedboat yang digunakan mengirim satwa dilindungi ke pelabuhan tikus di Dumai.

Sebagaimana diketahui, dalam penanganan kasus ini, kepolisian berhasil menyelamatkan empat bayi singa Afrika, berikut seekor Leopard, serta 58 kura-kura Indiana Star bernilai ratusan juta rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi menambahkan, pihaknya telah melakukan pengintaian hingga sebulan lamanya, sebelum akhirnya membongkar sindikat ini.

Andri yang langsung memimpin penangkapan itu memaparkan, pihaknya telah mengintai tersangka sejak membawa satwa yang disimpan dalam sejumlah keranjang merah, biru, dan cokelat sejak dari Dumai. (rzk)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved