Cuci Gudang Pejabat Riau
News Analysis - Cuci Gudang Pejabat Pemprov Riau, Mutasi Harus Mengacu pada Visi dan Misi Gubernur
News analysis tentang mutasi pejabat eselon III dan IV Pemprov Riau oleg Gubernur Riau Syamsuar seolah cuci gudang pejabat Pemprov Riau
Penulis: Alex | Editor: Nolpitos Hendri
News Analysis - Cuci Gudang Pejabat Pemprov Riau, Mutasi Harus Mengacu pada Visi dan Misi Gubernur
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - News analysis tentang mutasi pejabat eselon III dan IV Pemprov Riau oleg Gubernur Riau Syamsuar seolah cuci gudang pejabat Pemprov Riau.
Menurut Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Riau Dr Elviandri SHI MHum, mutasi harus mengacu pada visi dan misi gubernur.
Dalam undang-undang memang diatur proses penggantian struktur organisasi pemerintahan yakni minimal selama 6 bulan menjabat, baru bisa mengubah struktur organisasi pemerintahan tersebut.
Itu memang dimaksudkan agar ada kesinambungan dalam struktur tersebut antara sebelum dan setelah kepala daerah dilantik...
Dalam sistem pemerintahan, walau kepala daerah membawa visi dan misi sebelumnya, tapi apa yang sudah ada tidak bisa dipangkas begitu saja.
Mesti menunggu 6 bulan tersebut terlebih dulu.
Hal itu juga untuk menghindari agar jangan ada egoisme pejabat, maka diatur dalam undang-undang.
Soal apakah dengan penggantian ini mereka akan bisa bekerja efektif.
Kriterianya adalah, apakah penempatan dan kedudukkan mereka sesuai bidang masing-masing, dan bukan berdasarkan kepentingan atau kedekatan semata.
Jangan sampai rotasi atau mutasi ini tidak punya efek kepada reformasi dan revitalisasi yang sudah asuk dalam visi gubernur terpilih.
Maka apa yang disampaikan saat janji kampanye, itu disesuaikan dengan penempatan pejabat yang dilakukan, sehingga visi itu melekat pada dirinya, dan pengangkatan dilakukan sesuai dengan bidang pegawai.
Secara hukum administrasi negara, kewenangan yang diberikan undang-undang kepada gubernur merupakan kewenangan mutlak, namun untuk penggunaan kewenangan tersebut jangan sampai salah tempatnya.
Mesti diingat, apa yang dilakukan kepala daerah adalah upaya untuk mempercepat pencapaian visi dan misi yang sudah direncanakan sejak awal.
Itu harus berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan keahlian pegawai, sehingga pemerintahan berjalan dengan baik dan semakin maju.
Saya punya catatan birokrasi pemerintahan kita dalam beberapa waktu belakangan, yakni soal komunikasi antara pejabat yang lama san yang baru.
Jangan sampai ada tidak ada komunikasi bidang pekerjaan antara pejabat lama dengan baru.
Serah terima jabatan jangan hanya sebatas seremonial saja, tapi harus ada pembicaraan khusus, apa yang sudah dicapai dan belum dicapai di bidang tersebut.
Sebelum terjadi penggantian, maka pejabat yang lama harus punya catatan, sehingga ketika serah terima jabatan tidak terlalu sulit lagi dalam menjelaskan tugas-tugas, dan yang dimutasi pun tidak merasa dizolimi.
Soal kemudian pegawai mengerti atau tidak dengan jabatan barunya, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut penguasaannya terhadap OPD yang ia pimpin tersebut.
Jika ia sudah tau, maka ke bawah ia tak akan susah lagi melakukan pembinaan, tinggal menyusun saja, dan memberikan pemahaman kepada kasi dan kabag dibawah dia.
Sedangkan untuk melakukan evaluasi kepada pejabat yang batu, itu tidak bisa dilakukan dalam 6 bulan, apakah terserap atau tidak, sesuai atau tidak, apakah berjalan dengan baik programnya.
Kalau dalam jangka waktu 6 bulan tersebut yang dilakukan adalah monitoring.
Untuk evaluasi, maka harus menunggu 1 tahun anggaran, apakah program sudah tepat sasaran, apakah anggaran yang telah digelontorkan audah terserap dengan baik, apakah sudah sesuai dan tepat sasaran tidak.
Ada baiknya pejabat yang dilantik sebaiknya setelah ini disuruh untuk menandatangani fakta integritas, bahwa mereka punya janji dengan tuhan, sehingga mereka punya tanggung jawab penuh terhadap pekerjaan.
Kalau bisa, ini memang bukan kepala untuk kepala OPD saja, tapi juga bawahannya.
Selanjutnya, kita berharap agar cuci gudang ini jangan sampai menjauhkan atau menghindari penilaian masyarakat atau menjadi alasan ke masyarakat soal ketidaktercapaian 1 tahun pemerintahan berjalan.
Terkait alasan mutasi ini, kita tak bisa menduga, tapi kita berharap agar jangan karena ada kedekatan dan kepentingan tertentu, tapi memang sudah sesuai dengan seluruh proses pegawai, sesuai dengan jenjang kariernya selama ini.
Kita tak mencurigai, tapi patut bertanya soal mutasi ini. Kita semua berharap agar kepala daerah bisa transparan, tunjukkan pada kita, bahwa penempatan itu memang sesuai dengan kemampuan mereka.
Kalau bisa gubernur juga membuat pernyataan, bahwa kalau tak sesuai penempatannya, maka hal tersebut akan diperbaiki selanjutnya, hal itu yang saya tuntut.
Tribunpekanbaru.com / Alexander - News Analysis - Cuci Gudang Pejabat Pemprov Riau, Mutasi Harus Mengacu pada Visi dan Misi Gubernur
News Analysis - Cuci Gudang Pejabat Pemprov Riau, Mutasi Harus Mengacu pada Visi dan Misi Gubernur
News Analysis - Cuci Gudang Pejabat Pemprov Riau, Mutasi Harus Mengacu pada Visi dan Misi Gubernur
