Berita Riau
Ada PEGAWAI Pemprov Riau yang Jadi Pengedar Narkoba? 38 Pegawai Dipastikan Positif Narkoba oleh BNN
Ada pegawai Pemprov Riau yang jadi pengedar Narkoba? Sebanyak 38 pegawai dipastikan positif Narkoba oleh BNN dan masih dalam proses
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Ada PEGAWAI Pemprov Riau yang Jadi Pengedar Narkoba? 38 Pegawai Dipastikan Positif Narkoba oleh BNN
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ada pegawai Pemprov Riau yang jadi pengedar Narkoba? Sebanyak 38 pegawai dipastikan positif Narkoba oleh BNN dan masih dalam proses.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan proses pengembangan kasus temuan 38 pegawai Pemprov Riau yang positif mengkonsumsi Narkoba kepada pihak BNN Riau.
Termasuk apakah mereka juga terlibat dalam jaringan pengedar atau hanya sekadar pemakai saja.
"Itu BNN, kalau Pemprov hanya sebatas menertibkan pegawai terindikasi positif Narkoba. Jika masih diperlukan proses selanjutnya untuk pengembangan kasusnya itu BNN lah," kata Kepala Kesbangpol Riau, Khairul Rizky kepada Tribunpekanbaru.com pada Selasa (7/1/2020).
"Kalau soal penyelidikan apakah ada yang mengarah ke pengedar kita tidak ikut-ikutan, itu urusan BNN," ujarnya.
Apakah dari 38 pegawai Pemprov Riau yang positif Narkoba tersebut apakah akan dilakukan rehabilitasi, Riski mengaku akan ada rehabilitasi bagi pegawai yang positif Narkoba tersebut.
"Iya, setelah pemberian sanksi, nanti kita minta BNN untuk menindaklanjutinya untuk direhabilitasi mereka," katanya.
Seperti diketahui, sebanyak 15 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Riau dipecat dengan tidak hormat pada Senin (6/1/2019).
15 THL tersebut terpaksa dipecat karena positif mengkonsumsi Narkoba sesuai hasil tes urine yang dilakukan oleh BNN Riau belum lama ini.
"Yang punya jabatan, baik struktural maupun fungsional itu langsung dicopot jabatanya. Kalau yang THL itu langsung diberhentikan," kata Gubernur Riau, Syamsuar, Senin (6/1/2020).
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menambahkan, 15 THL yang dipecat tersebut sebelumnya bekerja di sejumlah dinas di lingkungan Pemprov Riau yakni di Dinas PU, Perkim, Dinas Perhubungan serta Satpol PP Riau.
"Tapi rincian masing-masing dinas saya tidak hafal. Yang jelas 15 orang itu sesuai hasil tes urine yang dilakukan di PU Perkim, Dishub dan Satpol PP," kata Ikhwan.
Ikhwan membenarkan ke 15 THL tersebut sudah dipecat dan tidak lagi bekerja di lingkungan Pemprov Riau.
Sedangkan 23 pegawai yang bestatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS masih beruntung.