Berita Riau

Ada PEGAWAI Pemprov Riau yang Jadi Pengedar Narkoba? 38 Pegawai Dipastikan Positif Narkoba oleh BNN

Ada pegawai Pemprov Riau yang jadi pengedar Narkoba? Sebanyak 38 pegawai dipastikan positif Narkoba oleh BNN dan masih dalam proses

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ada PEGAWAI Pemprov Riau yang Jadi Pengedar Narkoba? 38 Pegawai Dipastikan Positif Narkoba oleh BNN 

Nasibnya tidak separah THL yang langsung diberhentikan.

23 PNS Pemprov Riau yang positif Narkoba hanya diberikan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat, dan penundaan gaji berkala.

"Itu sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau untuk menindak tegas pegawai Pemprov Riau yang positif menggunakan Narkoba.

Sesuai hasil tes urine yang dilakukan oleh BNN belum lama ini ditemukan ada 38 pegawai Pemprov Riau yang terindikasi positif Narkoba.

Dari 38 tersebut 23 merupakan pegawai yang sudah berstatus PNS sedangkan sisanya 15 orang lagi adalah pegawai harian lepas atau THL.

"Kami minta kepada Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, agar seluruh pegawai yang positif menggunakan Narkoba itu diberikan saksi tegas. Baik itu THL maupun pegawai negeri harus sama-sama diberikan tindakan tegas, berhentikan," tegas Ketua DPD Partai Demokrat Riau ini, Minggu (5/1/2020).

Tindakan tegas ini dikatakan Asri penting dilakukan.

Sebab dengan saksi tegas, diharapkan bisa membuat efek jera pagi pegawai lainya yang ingin mencoba-coba menggunakan Narkoba.

"Jangan tanggung-tanggung, kalau memang positif Narkoba berhentikan saja, supaya yang lain takut. Kalau tidak tegas orang tidak takut, nanti dibilang tes urine ini hanya main-main saja. Tidak berat kok sanksinya, cuma ditegur saja, jadi orang berulang-ulang lagi, jadi sanksi tegas itu harus ditegakkan," ujarnya.

Sebab Dampak dari penggunaan Narkoba cukup besar.

Apalagi jika yang menggunakan tersebut adalah seorang PNS yang menduduki jabatan tertentu di pemerintahan.

"Seorang anak kecil saja misalnya, apabila sudah kecanduan Narkoba dan tidak ada uang untuk membelinya, maka mencuri dia. Apalagi yang menggunakan Narkoba itu PNS, bahkan pejabat. Kalau tidak cukup uang gajinya untuk membeli Narkoba, maka akan korupsi lah dia, efeknya sampai kesana. Makanya sama minta kepada Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, jika ada pejabat yang positif Narkoba, langsung saja dinonjobkan," katanya.

Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono - Ada PEGAWAI Pemprov Riau yang Jadi Pengedar Narkoba? 38 Pegawai Dipastikan Positif Narkoba oleh BNN

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved