Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kapal China Masih Berada di Laut Natuna Utara, Bakamla Lapor ke Menteri Luar Negeri

Kapal-kapal china hingga kini masih beroperasi di perairan Natuna Utara termasuk dua kapal penjaga pantai China.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono, S.E., M.M. memimpin apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020). 

Pertama mengenai konflik Amerika Serikat (AS) dengan Iran.

Konflik terjadi menyusul tewasnya seorang Jenderal Iran di Irak, Qasem Soleimani.

Permasalahan lainnya yakni klaim China atas Laut Natuna.

Tribunnews.com merangkum dari berbagai sumber inilah reaksi PBB untuk kedua permasalahan di atas.

1. Iran vs AS

Dikutip dari laman resmi PBB, yakni un.org, Wakil Juru Bicara PBB Farhan Haq, mengatakan bahwa kepala PBB menginginkan para pemimpin AS maupun Iran harus menahan diri.

"Dunia tidak mampu melakukan perang lagi di Teluk," katanya.

Haq menyebut, PBB akan melakukan misi di Irak dan terus melakukan advokasi demi stabilitas keamanan.

Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) mengeluarkan rilis resmi pernyataan penyerangan terhadap pemimpin Pasukan Pengawal Revolusi Islam / Islamic Revolutionary Guard Corps-Quds Force. Sementara merespon serangan tersebut, Iran siapkan balas dendam besar
Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) mengeluarkan rilis resmi pernyataan penyerangan terhadap pemimpin Pasukan Pengawal Revolusi Islam / Islamic Revolutionary Guard Corps-Quds Force. Sementara merespon serangan tersebut, Iran siapkan balas dendam besar (Kolase Foto (Wikimedia dan Pixabay))

2. PBB tak akui klaim China

Sementara Kompas TV memberitakan, PBB tidak mengakui klaim China atas wilayah Laut China Selatan.

Dasar penolakan tersebut adalah karena tidak sesuai dengan ketentuan ZEE, Zona Ekonomi Ekslusif.

ZEE adalah kesepakatan PBB atas batas laut suatu negara, dimana kedaulatan suatu negara adalah 200 mil dari bibir pantai.

Sementara, Beijing mengklaim bahwa perairan Natuna adalah milik mereka.

Dasar yang dipakai Negeri Tirai Bambu tersebut adalah sembilan garis putus-putus atau nine dash line.

Nine dash line ini merupakan garis yang dibuat secara sepihak oleh China, tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah Perserikatan Bangasa-Bangsa (PBB), atau United Nation Convention on The Law of The Sea (UNCLOS).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved