Terjaring OTT KPK, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan Punya Harta Rp 12 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT di Kantor KPU RI, dan mengamankan seorang Komisioner.
Editor:
Ilham Yafiz
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT).
OTT yang digiatkan pada Rabu (8/1/2020) siang menyasar salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Siang tadi di KPU. Besok (Kamis 9/1/2020) pagi ekspose," kata salah satu Pimpinan KPK yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/1/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditangkap KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Punya Harta Kekayaan Senilai Rp 12 Miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/komisioner-kpu-ri-wahyu-setiawan.jpg)