Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Terjaring OTT KPK, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan Punya Harta Rp 12 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT di Kantor KPU RI, dan mengamankan seorang Komisioner.

Editor: Ilham Yafiz
tribunnews
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan 

Terjaring OTT KPK, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan Punya Harta Rp 12 Miliar

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT di Kantor KPU RI, dan mengamankan seorang Komisioner.

Komisioner KPU RI yang turut diamakan dalam OTT, Rabu (8/1/2020) itu adalah Wahyu Setiawan.

Komisioner KPU 2017-2022 tersebut tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp12.812.000.000.

Hal itu merujuk pada laman https://elhkpn.kpk.go.id. Wahyu terakhir menyetor data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2019.

Dalam LHKPN tersebut, Wahyu tercatat punya 9 bidang tanah di Banjarnegara senilai Rp3.350.000.000.

Tanah dan bangunan itu diperoleh Wahyu dari warisan.

Wahyu juga tercatat memiliki 6 kendaraan senilai Rp1.025.000.000.

Antara lain Mobil Honda Jazz, Mitsubishi All New Pajero Sport, hingga Vespa Sprint.

Dia tercatat punya harta bergerak lain senilai Rp715.000.000.

Wahyu juga melaporkan dirinya punya kas dan setara kas senilai Rp4.980.000.000 serta harta lainnya senilai Rp2.742.000.000.

Wahyu terjaring OTT KPK hari ini.

Dia diduga menerima suap.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Belum ada penjelasan detail berapa orang yang diamankan KPK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved