Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cerita Zuraida Hanum, Istri Hakim Pengadilan Medan yang Sewa Dua Pembunuh Habisi Nyawa Sang Suami

Zuraida Hanum tega membayar dua orang suruhan untuk menghabisi nyawa suaminya sendiri, Jamaluddin.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUN MEDAN
Zuraida Hanum, Otak pembunuhan Hakim PN Medan saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Sumatera Utara, Kamis (9/1/2020). 

Cerita Zuraidah, Istri Hakim Pengadilan Medan yang Sewa Dua Pembunuh Habisi Nyawa Sang Suami

TRIBUNPEKANBARU.COM - Zuraida Hanum tega membayar dua orang suruhan untuk menghabisi nyawa suaminya sendiri, Jamaluddin.

Jamaluddin merupakan Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Jumat (29/12/2019) silam, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di dalam mobilnya Toyota Land Cruiser (LC) Prado BK 77 HD di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Penemuan jasad itu pun menggegerkan warga setempat hingga dilaporkan ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan dari warga langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan, hingga pemeriksaan beberapa saksi, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Hakim PN Medan.

Pelaku utama tak lain adalah istri korban sendiri bernama Zuraida Hanum (41), serta dua orang suruhannya bernama Jefri Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29).

Dikutip dari Tribun-Medan.com, ketiga pelaku pembunuh hakim PN Medan ini ditangkap di lokasi berbeda.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pembunuhan yang dilakukan para pelaku ini termasuk berencana, bukan kejahatan biasa.

Mengenai motif pembunuhan, lanjut Martuani, adalah masalah rumah tangga.

Martuani mengatakan, antara korban dan istrinya pernah terjadi percekcokan yang tak bisa didamaikan. Akhirnya, istri korban berinisiatif membunuh suaminya.

"Hari ini dilakukan penahanan atas 3 tersangka. Perbuatannya ini disangkakan Pasal 340 sub-pasal 338, pembunuhan berencana," katanya saat konferensi pers di Mapolda Sumut.

Kronologi kejadian

Martuani menjelaskan kasus pembunuhan hakim PN Medan yang melibatkan istri korban.

Dari keterangan tertulis yang diberikan polisi kepada wartawan, Jamaluddin dan Zuraidah menikah pada 2011 dan dikaruniai seorang anak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved