Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mucikari Ini Tega Jual Gadis 20 Tahun ke Pria Hidung Belang, Aksinya Dibongkar Polisi

Polisi membongkar praktik prostitusi di Kalimantan Timur (Kaltim), dengan mengamankan seorang mucikari yang menjajakan gadis 20 tahun.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro, Polres Berau saat menunjukkan bukti penangkapan mucikari. 

Mucikari Ini Tega Jual Gadis 20 Tahun ke Pria Hidung Belang, Aksinya Dibongkar Polisi

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi membongkar praktik prostitusi di Kalimantan Timur (Kaltim), dengan mengamankan seorang mucikari yang menjajakan gadis 20 tahun.

Mucikari tersebut diamankan di Berau bersama uang Rp 1,9 juta.

Personel Polres Berau melalui Sat Reskrim berhasil membekuk seorang mucikari yang menjual wanita kepada lelaki hidung belang.

Pengungkapan tersebut dilakukan di Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Rabu (8/1/2020) lalu.

Dikatakan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, melalui Kasatreskrim AKP Rengga Puspo Saputro, mucikari yang diamankan seorang wanita berinisial YN (30).

Baca berita lainnya di Instagram tribunpekanbaru
Baca berita lainnya di Instagram tribunpekanbaru ()

Wanita 30 tahun itu merupakan mucikari dengan menyediakan seorang wanita berinisial AS (20).

Dengan menawarkan wanita 20 tahun itu ke pria hidung belang YN dapat memperoleh keuntungan.

"AS merupakan korban yang statusnya adalah ibu rumah tangga atau IRT," kata Rengga, Sabtu (11/1/2020) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Berau itu menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan atas adanya informasi masyarakat

"Kita memperoleh informasi yang kemudian kami tindaklanjuti.

Kasat Reskrim  AKP Rengga Puspo Saputro, Polres Berau saat menunjukkan bukti penangkapan mucikari
Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro, Polres Berau saat menunjukkan bukti penangkapan mucikari (TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM)

BACA JUGA

Dari pengembangan informasi itu juga, diketahui bahwa YN sudah kerap menyediakan jasa Pekerja Seks Komersial ( PSK ) kepada lelaki hidung belang," jelasnya.

Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1,9 juta hasil menyediakan jasa PSK dan screenshoot chatt proses transaksi.

Awalnya uang itu akan dibagi YN kepada AS. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BREAKING NEWS Tawarkan Wanita 20 Tahun ke Lelaki Hidung Belang, Mucikari di Berau Diringkus Polisi.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved