Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Satpol PP Razia Pegawai

Satpol PP Razia Pegawai Meranti Riau yang Nongkrong di Kedai Kopi, Nama Sudah Didata, Apa Sanksinya?

Satpol PP razia pegawai Kepulauaan Meranti, dari hasil razia petugas menemukan sejumlah pegawai yang sedang asik duduk di kedai.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Teddy Yohannes Tarigan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti menggelar razia pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS yang mangkir saat jam kerja pada Senin (13/1/2020) di Selatpanjang. 

MERANTI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti menggelar razia pegawai yang bolos pada Senin (13/1/2020).

Razia digelar di sejumlah kedai kopi dan tempat nongkrong lainnya di Selatpanjang.

Sejumlah pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS yang mangkir saat jam kerja terjaring.

Dari hasil razia petugas menemukan sejumlah pegawai yang sedang asik duduk di kedai.

"Kita belum rekap seluruhnya karena masih ada petugas di lapangan, tapi jumlahnya lebih dari 10 orang termasuk PNS dan honor," ujar Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti Helfandi SE, MSi saat ditemui dikantornya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti menggelar razia pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS yang mangkir saat jam kerja pada Senin (13/1/2020) di Selatpanjang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti menggelar razia pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS yang mangkir saat jam kerja pada Senin (13/1/2020) di Selatpanjang. (Tribun Pekanbaru/Teddy Yohannes Tarigan)

Terhadap nama-nama pegawai temuan di lapangan, Satpol PP akan membuat berita acara dan menyerahkannya kepada pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti.

"Termasuk juga kepada dinas mereka, jadi sanksi apa yang akan diberikan kepada mereka tergantung aturan yang berlaku," ujarnya.

Helfandi menjelaskan bahwa giat razia pegawai seperti ini akan terus dilakukan dalam rangka penertiban.

"Sewaktu-waktu baik siang atupun pagi tetap akan kita lakukan, yang melanggar kode etik sebagai seorang ASN akan kita tertibkan." Tegas Helfandi.

Selain merazia pegawai, Satpol PP juga melakukan pengecekan izin usaha sejumlah kedai kopi dan usaha lainnya.

Bagi yang ditemukan melanggar, Satpol PP memberikan peringatan kepada pemilik agar segera mengurus perizinan usahanya.

"Ada yang kita temui, tapi tidak banyak, itu yang perizinannya sudah habis mass. Kita langsung peringatkan agar segera mengurus perizinannya, kalau tidak nanti kita ambil tindakan," pungkas Helfandi.

Selama giat pihak Satpol PP juga didampingi oleh pihak BKD dan sejumlah staf.

(Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved