Berita Riau

Edarkan Sabu ke Kalangan Remaja di Kampar Riau,Polisi Bekuk Pengedar,Pemasok Narkoba Berhasil Kabur

Pengedar sabu ke kalangan pelajar dan remaja di Desa Ranah Kecamatan Kampar ditangkap anggota Polres Kampar.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
zoom-inlihat foto Edarkan Sabu ke Kalangan Remaja di Kampar Riau,Polisi Bekuk Pengedar,Pemasok Narkoba Berhasil Kabur
istimewa
Pengedar sabu yang ditangkap di dua lokasi berbeda. Sayangnya pemasok barang haram itu berhasil kabur.

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Pengedar sabu ke kalangan pelajar dan remaja di Desa Ranah Kecamatan Kampar ditangkap anggota Polres Kampar.

Ditangkapnya pelaku ini berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di desanya.

"Iya, kemarin kita melakukan penangkapan pelaku pengedar narkoba ke kalangan remaja di Desa Ranah Kecamatan Kampar," kata Kasat Narkoba AKP Asdisyah Mursid, Selasa (14/1/2020).

Ditambahkannya, dirinya bersama tim telah melakukan penyelidikan beberapa waktu lalu sebelum dilakukan penangkapan.

Tersangka yang berhasil dibekuk berinisial YU alis SU. Pria 29 tahun tersebut ditangkap di Dusun IV Desa Ranah Kecamatan Kampar.

"Penangkapan pelaku kami lakukan saat tersangka berada di rumahnya," kata AKP Asdisyah Mursid.

Diketahui banyak dari kalangan pelajar jadi korban dari penjualan narkoba jenis sabu oleh pelaku.

AKP Asdisyah Mursid mengatakan saat penangkapan pelaku timnya juga menyita barang bukti 34 paket narkotika jenis sabu seberat 7,16 gram, 4 pak plastik bening pembungkus, 1 unit timbangan digital, 1 unit ponsel dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus.

Sejumlah barang bukti ditemukan petugas di dinding rumah pelaku yang terbuat dari papan.

"Kita juga mengembangkan kasus ini dengan melakukan interogasi pada pelaku, khususnya mengenai dari mana barang haram tersebut didapatnya. Pelaku mengaku mendapatkan barang haram dari seseorang berinisial OS," ungkapnya.

Ia menuturkan timnya sempat memburu OS namun yang bersangkutan berhasil kabur.
"Kita menduga tersangka OS sudah tau terlebih dahulu tentang SU telah ditangkap terlebih dahulu," tutupnya.

AM Ditangkap Tanpa Perlawanan

Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu Polres Kampar mengamankan seorang pengedar sabu, Senin (13/1/2020) di sebuah ruko di Dusun Paitan Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu.

Tersangka berinisial RH alias AM, pria 44 tahun yang beralamat di Afdeling IV Kebun Sei Lindai Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Pengungkapan kasus berawal Senin (13/1/2020) siang Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang diduga sering menjual sabu di Dusun Paitan Desa Kasikan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved