Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bila Lahir di Tanggal Cantik dan Perempuan, Harga Bayi Jadi Lebih Mahal

Polrestabes Palembang mengungkap kelompok perdagangan bayi. Mereka menjual seorang bayi dengan harga Rp15 juta sampai Rp25 juta.

Penulis: rinaldi | Editor: rinaldi
tribun sumsel
Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji (kiri), memperlihatkan tersangka perdagangan bayi saat rilis di Polrestabes Palembang, Senin (20/1). 

tribunpekanbaru.com - Polrestabes Palembang mengungkap sindikat perdagangan bayi. Ada empat orang wanita yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini. Mereka adalah Mariam (63), Darmini (30), Marlina (38), dan Sri Ningsih (42).

"Empat orang tersangka dengan peran berbeda kami amankan. Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap sindikat ini," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, Senin (20/1).

Berdasarkan hasil penyelidikan, ada satu orang bayi yang rencananya dijual keempat wanita yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Adapun ibu bayi tersebut adalah anak seorang tersangka bernama Darmini. "Ibunya ini berniat menjual bayinya sesaat setelah melahirkan pada 9 Januari lalu," terang Anom.

Keempat tersangka mematok harga seorang bayi bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp25 juta. Seorang tersangka bernama Mariam mengungkap, calon pembeli biasanya akan melihat tanggal lahir bayi. Bila lahir di tanggal cantik dan bayi berjenis kelamin perempuan, maka harganya akan lebih mahal, bisa sampai Rp25 juta. Sedangkan untuk bayi laki-laki harganya lebih murah, berkisar antara Rp15-20 juta.

"Modus operandinya, bayi dari ibu yang melahirkan, diserahkan ke seseorang yang bertugas menjual bayi tersebut. Istilahnya ada transit terlebih dahulu sebelum bayi itu dijual," papar Anom.

Kini bayi tersebut masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Sumsel. Polisi pun masih terus mengembangkan kasus perdagangan bayi ini. "Keempat tersangka diancam Pasal Perlindungan Anak dan diancam pidana penjara 15 tahun," terangnya.

Sementara Darmini, tersangka yang merupakan ibu bayi, mengaku dijanjikan upah Rp6,2 juta jika bersedia menyerahkan bayi yang dilahirkannya pada 9 Januari lalu.

"Saya sebenarnya dapat uang Rp1,2 juta untuk mengganti biaya melahirkan. Rencananya mau dikasih lagi Rp5 juta, tapi belum saya terima," ungkapnya.

Darmini membantah jika ia sengaja menyerahkan bayinya pada ketiga tersangka lainnya yang bertugas menjual bayi. "Saya hanya bermaksud nitip bayi saya, karena saya tidak ada uang untuk membiayai anak saya. Tapi ternyata bayi saja dijual, saya tidak tahu," kilahnya.

Kepada polisi, para tersangka mengaku kalau peristiwa ini bermula saat seorang tersangka bernama Darmini mengaku tidak sanggup menghidupi anaknya. Darmini kala itu sudah mendekati masa bersalin, lantas menghubungi seorang tersangka yakni Eli, minta dicarikan pihak yang mau membayar anaknya pascabersalin.

Eli lalu mengatakan bahwa adiknya bersedia merawat anak Darmini sekaligus memberi uang Rp5 juta. Selanjutnya Darmini di hari jelang proses bersalin, meminjam uang kepada Eli. Begitu anaknya lahir, Darmini menghubungi Eli untuk menanyakan biaya bersalin.

Eli pun bersedia membayar tagihan bersalin Darmini, tapi anak perempuan yang baru dilahirkan Darmini ia bawa pulang. Oleh Eli, anak Darmini itu lalu diserahkan kepada Sri Ningsih. Keberadaan bayi malang ini terakhir kali diketahui di tangan tersangka Mariam. (rin/tribun sumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved