Berita Riau
Bea Cukai Sebut Sumber Daya Terbatas,Tanggapi Beredarnya Buah dari Luar Negeri di Selatpanjang Riau
Kepala Kantor Bantu Bea Cukai Selatpanjang Agus Supriyanto mengatakan, tudingan tersebut tidaklah benar. Agus menyebut itu hanya sebuah opini.
TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Sejumlah buah asal Malaysia terlihat dijual di beberapa tempat di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan Wilayah Kerja (Wilker) Selatpanjang merasa kecolongan.
"Kata Beacukai ada surat masuk tentang dispensasi masuknya buah untuk kebutuhan Imlek. Tapi di kami kok tak ada," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan Wilayah Kerja (Wilker) Selatpanjang, Drh Abdul Aziz Nasution saat dikonfirmasi Senin (20/1/2020).
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Bantu Bea Cukai Selatpanjang Agus Supriyanto mengatakan, tudingan tersebut tidaklah benar. Agus menyebut itu tidak lebih hanya sebuah opini.
"Saya pribadi belum melihat. Ini opini-opini publik, karena faktanya sama saya belum ada," ujar Agus saat di temui di kantornya, Selasa (21/1/2020).
• Pemkab Siak Undang Pembicara dari UNESCO, Tuan Rumah Festival Pusaka Nasional 2020 dan JKPI
• Buaya Bikin Gaduh Kejar Angsa dan Itik Milik Warga di Desa Darul Takzim Riau
• Sujarwo Urai Awal Masalah dari Pajak, PT DSI Tak Hadiri Hearing dengan Komisi II DPRD Siak Riau
Agus mengungkapkan, Balai Karantina seharusnya melakukan koordinasi terlebih dahulu ke Bea Cukai untuk memastikannya.
"Kepada saya pribadi belum ada, entah komunikasi ke Bengkalis, saya juga kurang tahu.
Seharusnya komunikasi dan sinergi kalau memang mereka khawatir terkait hal ini," ujar Agus.
Dikatakan Agus untuk memasukkan barang dari luar negeri harus memiliki izin dari pemerintah pusat.
Walaupun dikatakan Agus pihak Pemkab Kepulauan Meranti sudah mencoba untuk mengurus izin ke pemerintah pusat untuk memasukkan barang dari luar negeri khusus hanya untuk perayaan hari besar.
"Tapi sampai sekarang kita belum melihat jawaban tersebut. Kemarin juga sudah ada yang menanyakan prosedur, silakan lakukan pemasukan sepanjang sudah ada izinnya," ujar Agus.
Pihaknya tetap akan melakukan penegahan bila barang dari luar negeri baik makanan dan minuman yang masuk tidak memiliki izin.
BREAKING NEWS, Plt Kadis PU dan Honorer Jadi Tersangka Kasus Robohnya Turap Danau Tajwid |
![]() |
---|
Ini Data Update Penanganan Kasus Karhutla Oleh Jajaran Polda Riau Sejak Awal 2021 |
![]() |
---|
Apa Kabar Penyidikan Kasus Kebakaran Lahan PT BMI di Siak, Apakah Sudah Ada Tersangka? |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Riau Tembus 30 Ribu Kasus, Hari Ini 2 Pasien Covid-19 di Riau Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Belum Ada Tersangkanya, Penyidikan Kasus Pengelolaan Sampah Kota Pekanbaru Masih Berjalan |
![]() |
---|