Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Proyek Tol Pekanbaru-Padang Terkendala. Warga Menolak Jual Tanah Pusaka

Proyek pembangunan tol Pekanbaru-Padang masih terkendala pembebasan lahan. Meski proses pekerjaan pembangunan sudah mulai dilakukan.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Istimewa
KONSTRUKSI Jalan Tol Pekanbaru-Padang sudah Dibanngun Sepanjang 1.3 Kilometer Namun Terkendala Lahan 

Proyek Tol Pekanbaru-Padang Terkendala. Warga Menolak Jual Tanah Pusaka

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Proyek pembangunan tol Pekanbaru-Padang masih terkendala pembebasan lahan.

Meski proses pekerjaan pembangunan sudah mulai dilakukan, namun di beberapa lokasi proses pembebasan lahanya masih terkendala.

Sampai saat ini yang baru bisa dilakukan pembangunan konstruksi baru 1,3 kilometer.

Sedangkan sisanya masih terhambat proses pengadaan tanah.

Tol Pekanbaru-Padang terdiri dari enam seksi. Yaitu Seksi I Padang-Sicincin (36,15 km), Seksi II Sicincin-Bukittinggi (38 km), Seksi III Bukittinggi-Payakumbuh (34 km), Seksi IV Payakumbuh-Pangkalan (58 km), Seksi V Pangkalan-Bangkinang (56 km) dan Seksi VI Bangkinang-Pekanbaru (38 km).

"Harapan kami ke depan pembangunan bisa cepat progress-nya. Didukung sinergi percepatan pembangunan dari Polda Sumbar, Pemprov setempat dan pihak lainnya," kata Bintang Perbowo, Direktur Utama Hutama Karya, Selasa (21/1/2020).

OPD Diminta Jangan Duduk Manis Saja dan Aktif Jemput Anggaran ke Pemerintah Pusat

Saat ini pembebasan lahan pada ruas tol Padang-Sicincin menjadi tantangan sendiri, dimana rencananya ruas tol ini akan melewati 5 kecamatan dan 15 nagari di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

Namun usaha semua pihak terus dilakukan agar jalan tol ini dapat terwujud, salah satunya dengan melakukan Sinergi Percepatan Pelaksanaan Pembangunan dengan bantuan Polda Sumatra Barat dan relokasi trase ruas tol Padang-Sicincin.

Ganti Dua Kasi dan Dua Jaksa Fungsional Dipromosikan di Kejari Pelalawan Riau

Senior Executive Vice President Divisi Pengembangan Jalan Tol Hutama Karya, Agung Fajarwanto menjelaskan bahwa relokasi trase jalan tol dilakukan karena beberapa penolakan dari warga.

Sehingga proses perencanaan harus diulang termasuk dengan proses pengadaan tanah.

“Rencana awalnya ruas tol Padang-Sicincin 30,4 km, namun sekarang berubah menjadi 36,15km. karena warga di Nagari Sungai Abang, Nagari Lubuk Alung dan Nagari Sicincin menolak tanahnya dibebaskan. Karena merupakan tanah pusaka tinggi dan lahan produktif," kata Fajar.

Pembangunan jalan tol ruas Pekanbaru-Padang ini diharapkan dapat segera terbangun.

Sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat di Sumatera Barat dan Riau pada khususnya.

Baik dari sektor pariwisata, pertanian, kuliner dan juga tentunya dapat memangkas waktu tempuh dari Padang menuju Pekanbaru, sehingga lebih singkat.

“Kita bisa belajar dari ruas Bakauheni hingga Kayu Agung. Setelah tersambung, jarak tempuh Lampung hingga Palembang hanya 4-5 jam saja, yang sebelumnya 11-12 jam. Mempercepat waktu tempuh dan memperlancar arus logistik,” ujar Bintang. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved