Berita Riau
Dibanderol Rp 5,8 Miliar, Pindad Uji Coba Eskavator Ampibhius di Pelalawan Riau
PT Pindad melakukan uji coba satu unit alat berat jenis eskavator yang dibanderol Rp 5,8 miliar di Pelalawan Riau.
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU, PANGKALAN KERINCI, TRIBUN - PT Pindad melakukan uji coba satu unit alat berat jenis eskavator yang dibanderol Rp 5,8 miliar di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Rabu (22/1/2020).
Eskavator jenis ampibhius itu didatangkan dari pabrik Pindad di Bandung dan dibawa ke Pelalawan, berikut dengan operatornya.
Demonstrasi eskavator ampibhius digelar di Sungai Kerinci yang terbentang di tengah perkantoran Bhakti Praja Pelalawan.
Wakil Gubernur Edy Natar Nasution bersama Bupati Pelalawan HM Harris didampingi manajemen PT Pindad serta para pejabat menyaksikan langsung alat berat buatan dalam negeri itu beraksi di tengah sungai.
Eskavator amphibus long arm itu menunjukan kebolehannya dalam membersihkan sungai maupun kanal dari tumbuhan liar serta sampah-sampah.
Eskavator ini akan ditempatkan di Pangkalan Kerinci sebagai test drive sebelum dibeli oleh pemda.
"Kami akan tempatkan alat ini di Pelalawan selama lima bulan, untuk uji coba terlebih dahulu. Sebab pemda berminat untuk membelinya," kata Vice Presiden Bisnis Industrial PT Pindad, Wewika saat ditemui di lokasi uji coba.
Wewika memaparkan, keunggulan eskavator jenis ampibhius ini yakni spesialis dipakai untuk menormalisasi sungai ataupun kanal ukuran besar dan kecil.
Pasalnya eskavator ini memiliki side pontoon di sisi kanan dan kiri disandingkan dengan rantai roda.
Berfungsi sebagai pelampung saat berada di dalam sungai atau kanal, tanpa harus menggunakan pontoon secara terpisah.
Selain itu dilengkapi dengan dua buah sbot seperti jangkar sepanjang hampir lima meter berfungsi sebagai penahan arus air agar tidak terbawa dan bisa tidak goyang sedikitpun.
Wewika menyebutkan, harga satu unit eskavator itu mencapai Rp 5,1 miliar tanpa sidepontoon, jika lengkap semua mencapai Rp 5,8 miliar yang didaftarkan ke LKPP.
Selama uji coba di Pelalawan PT Pindad tidak memungut biaya apapun, hanya saja bahan bakar minyak hingga pengamanan alat dibebankan kepada pemda.
Bupati Pelalawan HM Harris, menyatakan Pemkab Pelalawan berminat untuk membeli dua unit eskavator apibhius itu untuk dipergunakan menormalisasi sungai-sungai yang ada di daerah itu.
Dengan harga Rp 5,8 miliar, Harris menilai pemerintah daerah tidak rugi dan malah beruntung. Sebab selama ini proyek normalisasi sungai atau cuci parit selalui dilakukan setiap tahun dengan anggaran besar.