Jumat, 10 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

BP Jamsostek Tegaskan Dana Peserta yang Mereka Dikelola Aman

BPJS Ketenagakerjaan atau kini dipanggil BP Jamsostek menegaskan hal tersebut tidak terjadi pada dana peserta yang mereka kelola.

Editor: Budi Rahmat
Net/BPJSTK
BP Jamsostek Tegaskan Dana Peserta yang Mereka Dikelola Aman 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Menyoal sorotan soal berita miring pengelolaan dana investasi yang menerpa beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi, BP Jamsostek berikan tanggapan.

BPJS Ketenagakerjaan atau kini dipanggil BP Jamsostek menegaskan hal tersebut tidak terjadi pada dana peserta yang mereka kelola.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, melalui PIC Komunikasi BP Jamsostek Provinsi NTT, memastikan status dana peserta BP Jamsostek aman.

Bahkan, pemerintah baru mengumumkan kenaikan manfaat BP Jamsostek tanpa penyesuaian iuran, yang diantaranya berupa kenaikan manfaat beasiswa 1350 persen dan total santunan kematian sebesar 75 persen.

Utoh menyampaikan hal tersebut dapat dicapai karena pengelolaan dana BP Jamsostek dilakukan berdasarkan regulasi yang ketat dan mengedepankan prinsip governance.

Menurut Utoh, peserta BP Jamsostek dipastikan dapat bernapas lega tanpa kuatir dana jaminan sosial ketenagakerjaan mereka terganggu, karena BP Jamsostek dalam operasionalnya selalu diawasi oleh lembaga pengawas yang kredibel seperti BPK, OJK, KPK, dan KAP (Kantor Akuntan Publik) dan selalu meraih opini Wajar Tanpa Pnegecualian (WTP).

Selain itu, katanya, sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan juga memantau langsung kegiatan operasional, termasuk perihal penempatan dana investasi.

Hasil pengawasan lembaga-lembaga tersebut juga segera ditindaklanjuti dan dilaporkan langsung kepada Presiden RI.

"Strategi investasi yang kami lakukan selalu mengutamakan hasil yang optimal untuk peserta dengan risiko yang terukur dengan tidak mengesampingkan prinsip good governance dan kehati-hatian," tuturnya.

Utoh mencontohkan, ketika BP Jamsostek mulai melihat kecendrungan pasar saham menjalani koreksi, pihaknya mulai memperbesar alokasi pengembangan dana pada instrumen yang bersifat fixed income dalam bentuk SBN dan deposito. Dimana untuk instrument deposito 97 persen ditempatkan pada bank pemerintah.

"Saat ini, total dana kelolaan BP Jamsostek sebesar Rp 431,7 triliun, yang meningkat sebesar 18,3 persen dari kelolaan dana tahun lalu. Alokasi dana tersebut pada Surat Utang sebesar 60 persen, saham 19 persen, deposito 11 persen, reksadana 9 persen, dan investasi langsung 1 persen," tambahnya.

Utoh menjelaskan, terkait penempatan dana pada instrumen saham mayoritas merupakan saham kategori Blue Chip atau LQ45 yang mencapai sekitar 98 persen.

Namun, katanya, ada juga saham yang pernah di LQ45, namun sudah keluar, seperti antara lain saham PGAS dan ANTM. Jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar 2 persen besarannya dari total portofolio saham BP Jamsostek.

"Kami pastikan BP Jamsostek hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik. Penempatan dana juga dilakukan secara selective buy dengan memperhatikan fundamental yang baik dari masing-masing emiten. Jadi tidak ada investasi di saham yang dikategorikan gorengan," tegasnya.

Kinerja pengelolaan portolofolio saham BP Jamsostek selama tahun 2019 menunjukkan return total mencapai 7,6 persen atau lebih tinggi dari kinerja IHSG yang mencapai 1,7 persen.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved