Ini Sistem Penilaian SKD CPNS & Nilai Ambang Batas, Simak Juga Ketentuannya Agar Lulus Tes CPNS 2019
Nilai ambang batas SKD merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS. Nilai ambang batas SKD CPNS 2019 yakni 126 untuk
Editor:
Guruh Budi Wibowo
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ini Sistem Penilaian SKD CPNS & Nilai Ambang Batas, Simak Juga Ketentuannya Agar Lulus Tes CPNS 2019
3) Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes;
4) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
5) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
6) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;
7) Merokok dalam ruangan;
8) Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.
Sanksi bagi Peserta
1) Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur;
2) Peserta yang melanggar ketentuan/tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/foto_pelaksanaan-tes_cat_cpns_2019_di_bkn_kanreg_xii_pekanbaru_3.jpg)