Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelantikan Pejabat Eselon II Pemprov Belum Bisa Dilakukan Karena Rekomendasi KASN Belum Keluar

Hasil evaluasi 25 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau hingga saat ini belum mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

Pelantikan Pejabat Eselon II Pemprov Belum Bisa Dilakukan Karena Rekomendasi KASN Belum Keluar

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hasil evaluasi 25 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau hingga saat ini belum mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Selasa (28/1/2020).

Belum keluarnya rekomendasi dari KASN tersebut membuat pelantikan pejabat eselon II belum bisa dilakukan.

Sebagaimana diketahui, proses evaluasi oleh tim Pansel sudah selesai dilaksanakan sejak beberapa pekan lalu.

"Evaluasi masih di KASN. Minggu kemarin masih kita komunikasikan dengan KASN, karena ada beberapa hal yang harus didiskusikan. Mudah-mudahan secepatnya, kalau hasilnya itu keluar kita lakukan pelantikan," kata Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya.

Yan menyampaikan, belum keluarnya hasil evaluasi pejabat eselon II karena ada hal-hal yang harus dilengkapi dan didiskusikan.

Setelah pelantikan pejabat yang dievaluasi, lanjut Sekda Riau, baru nanti dibuka gelombang kedua untuk open bidding untuk pengisian jabatan yang saat ini diisi Pelaksana Tugas (Plt) seperti Kepala Bappeda Riau.

Termasuk jabatan SOTK baru seperti Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim).

"Mana jabatan yang kosong kita isi secepatnya. Begitu juga untuk hasil evaluasi, mana yang kosong kita open bidding (seleksi terbuka). Jadi kita ingin gerak cepat," ujarnya.

Jika hasil evaluasi keluar dalam bulan ini, maka pejabat hasil evaluasi tersebut akan langsung dilakukan pelantikan.

Pemprov Pilih Opsi Eksekusi Oleh Pengadilan Pada Lahan di Kawasan Unri

Setelah proses pelantikan pejabat eselon II hasil evaluasi selesai dilakukan, barulah dilakukan asemen terbuka khusus untuk jabatan eselon II yang masih kosong.

"Paling-paling bulan Maret lah untuk gelombang open bidding, jalau melihat rangkai yang sudah ada," ujarnya.

"Saya pikir proses open bidding sepertinya lama. Untuk pendaftaran saja butuh waktu 15 hari, baru bergulir buat makalah dan wawancara," katanya.

Sebelumnya, Ketua Tim Pansel Evaluasi Pejabat Eselon II Pemprov Riau, Prof Ashaluddin Jalil mengungkapkan fakta menarik soal hasil evaluasi.

VIDEO: Tiga Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka, Kekaisaran Matahari Runtuh ?

Ia pun memberikan bocoran hasil evaluasi yang telah dilakukan tim Pansel.

Dimana dari 25 pejabat yang dievaluasi tidak sampai 15 orang yang masih dipakai menduduki jabatan kepala dinas atau kepala badan.

"Kayaknya tak sampai saparuh (yang layak dipertahankan). Tapi apakah mereka masih dijabatan lama atau rotasi itu semua tergantung dengan pak Gubernur sebagai usernya," kata Prof Ashaluddin.

Mantan rektor Unri dua priode ini mengungkapkan, banyaknya pejabat yang tidak layak untuk dipertahankan tersebut banyak pejabat tidak menguasai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) di dinas atau badan yang selama ini dijabatnya.

"Kalau ditanya mereka masih layak di jabatan itu, hasil evaluasi kita susah dikatakan kalau mereka masih layak meneruskan jabatan itu kembali," katanya.

Bahkan dari hasil evaluasi tersebut, tim Pansel juga menggali bagaimana pejabat eselon II ini bisa melakukan inovasi dalam menjalankan tugasnya.

Dengan tidak selalu berdalih tidak ada anggaran.

Selain itu, tim Pansel juga menggali dari pejabat yang dievaluasi apa saja yang sudah dikerjakanam.

“Misalnya pejabat dinas A, selama dia bekerja di sana apa saja yang sudah dibuat. Kemudian kita bandingkan dengan visi misi Gubernur sekarang apa yang akan dilakukan? Koordinasi dengan OPD lain seperti apa? Lalu upaya mereka apa untuk mendukung visi misi gubernur, namun kebanyakan mereka menyatakan kurang anggaran,” tuturnya.

“Dengan kekurangan anggaran itu apa bisa mereka buat untuk mencapai visi misi Gubernur. Dari dasar itu lah kita bisa memberikan rekomendasi ke Gubernur bahwa pejabat itu masih layak atau tidak layak untuk dipertahankan," tambahnya lagi.

Pihaknya telah menyampaikan hasil evaluasi pejabat Pemprov Riau pekan lalu.

Selanjutnya Pemprov Riau meneruskan hasilnya ke KASN untuk diterbitkan rekomendasinya sebelum dilakukan pelantikan.

"Sekarang sudah diajukan ke KASN nama-nama hasil evaluasi pejabat yang layak dan tidak layak yang kita rekomendasi ke pak Gubernur," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved