Kasus Pembunuhan Ayah & Anak, Aulia Kesuma Sempat Temui 3 Dukun, Bayar Rp 45 Juta untuk Santet

Keduanya merupakan orang yang disewa Aulia Kesuma untuk menghabisi nyawa Edi Candra Purnama alias Pupung beserta anaknya M Adi Pradana

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA
Tersangka Aulia Kesuma (AK). 

Kasus Pembunuhan Ayah & Anak, Aulia Kesuma Sempat Temui 3 Dukun, Bayar Rp 45 Juta untuk Santet

Rencana berjalan, Aulia Kesuma sudah mendapatkan eksekutor dan menjanjikan uang Rp 500 juta kepada pembunuhan Pupung dan Dana.

Namun terdakwa Sugeng, satu dari dua eksekutor membantah dijanjikan Rp 500 juta oleh Aulia Kesuma.

===

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, memasuki babak baru.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar sidang perdana kasus pembunuhan ayah dan anak, Kamis (6/2/2020) kemarin.

Dua terdakwa dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Keduanya merupakan orang yang disewa Aulia Kesuma untuk menghabisi nyawa Edi Candra Purnama alias Pupung beserta anaknya M Adi Pradana alias Dana.

Sementara Aulia Kesuma, dikabarkan akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Dalam sidang pembacaan dakwaan tersebut terungkaplah rencana awal Aulia Kesuma sebelum menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi Pupung dan Dana.

Aulia Kesuma ternyata sempat menyewa dukun untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Tak hanya satu, Aulia bahkan sampai gonta-ganti dukun untuk mencari cara menghabisi sang suami dan anak tiri.

Awalnya ia menghubungi mantan pembantu infalnyanya, Karsini aliat Tini.

Tini diminta Aulia Kesuma untuk mencarikannya dukun.

Tini kemudian mengenalkan Aulia Kesuma dengan suaminya, Rody Syahputra Jaya, alias Rody yang akan mencarikan dukun untuk membunuh Pupung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved